MATA INDONESIA, JAKARTA – Sri Sultan Hamengku Buwono X menyelenggarakan acara, “Selebrasi Hari Penegakkan Kedaulatan Negara” (HKPN).
Acara itu juga mendengarkan Himne Serangan Umum 1 Maret inisiatif Ngarsa Dalem Hamengku Buwono X.
Itu lah pertama kalinya himne tersebut diperdengarkan kepada publik.
Himne tersebut menceritakan suasana menjelang serangan 1 Maret 1949 di Yogyakarta yang beberapa minggu sebelum ini diributkan.
Sebelumnya, Keppres soal “Hari Penegakkan Kedaulatan Negara” dinilai telah menghilangkan peran mantan Presiden Soeharto pada aksi militer tersebut.
Dalam himne tersebut peran Soeharto yang saat itu menjadi Komandan Wehrkreise III berpangkat letnan kolonel juga tak disebutkan.
Himne hanya menyebut peran seorang Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Sebagai Raja Yogyakarta memerintahkan semua, apakah pejabat maupun rakyat kecil untuk bersama-sama melawan reretu nagri (musuh negara).
“Ngarsa Dalem (Sri Sultan Hamengku Buwono X) memberi ‘dawuh’ (perintah) untuk mencipta satu bentuk lagu sehingga terciptalah Himne Serangan Umum 1 Maret ini,” ujar KPH Notonegoro selaku Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Kridhamardawa, Keraton Ngayogya Hadiningrat yang dikutip, Kamis 31 Maret 2022.
Acara Selebrasi HKPN itu merupakan hasil kerja sama Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan Kementerian Dalam Negeri, Kemen Polhukam, Kemen Setneg, Kemenhan, Kemensos, Kemenkum HAM dan Kemendikbud Ristek.