MINEWS, JAKARTA-Polisi akhirnya menemukan Hilda Fauziah (18) gadis asal Tasikmalaya yang kabur dari rumah karena menolak ‘kawin gantung’. Hilda kabur sudah sejak empat bulan lalu namun akhirnya ditemukan di Kota Bandung.
Kepastian ditemukan Hilda ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Pribadi Atma. “Alhamdulillah, Hilda kita temukan di bandung. Kini dalam perjalanan ke Tasik,” ujarnya, Kamis 28 Februari 2019.
Belum diketahui rinci soal kapan dan lokasi Hilda ditemukan di Bandung. Hilda, warga Cijambu, Tasikmalaya, Jawa Barat, sempat melarikan diri jelang pernikahan. Gadis tersebut diketahui akan dinikahkan oleh orang tuanya dengan lelaki yang melamarnya sejak lulus sekolah dasar (SD).
KPAID Tasikmalaya menyebutkan di kampung tempat tinggal Hilda ini ada tradisi bernama ‘kawin gantung’. Orang tua Hilda mengakui tradisi tersebut.