MATA INDONESIA, JAKARTA – Pelarangan Front Pembela Islam (FPI) sudah tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) enam menteri dan lembaga negara. Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi menegaskan bahwa masyarakat tidak ada yang membela pembubaran dan penghentian aktivitas FPI.
“Dan berujung sampai pembubaran sampai pelarangan FPI lebih diinikan oleh masyarakat, buktinya ngga ada yang bela, mereka mau bela diri sendiri pun susah,” kata Hendardi kepada Mata Indonesia News, Kamis 18 Februari 2021.
Ia juga menegaskan bahwa dukungan dari masyarakat memperlihatkan bahwa selama ini ada kerinduan untuk melihat Indonesia yang toleran antar umat beragama.
Maka setiap tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap FPI dinilai sebagai upaya tegas untuk mewujudkan perdamaian tanpa adanya praktik intoleran yang terwujud dalam tindak kekerasan.
“Dengan ada dukungan masyarakat, memperlihatkan bahwa masyarakat merindukan penegakkan hukum yang punya tanggung jawab untuk itu,” kata Hendardi.
Salah satu bentuk dukungan publik terlihat pada akhir tahun 2020 lalu. Sejumlah karangan bunga bertebaran di beberapa titik di Kota Bandung yaitu Mapolda Jabar, Gedung Sate, dan Kantor Pusat Pemprov Jawa Barat.
Karangan bunga yang berisi dukungan terhadap pembubaran ormas FPI juga tampak di depan Markas Komando Daerah Militer (Makodam) III/Siliwangi, Jalan Aceh, dan Kodim 0618/BS Kota Bandung, Jalan Gudang Utara.