Helmy Yahya Melawan, Dewan Pengawas LPP TVRI Bakal Seret ke Proses Hukum

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Helmy Yahya mengaku tidak tahu penyebab pemberhentian dirinya oleh Dewan Pengawas TVRI sebab kondisi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) itu lebih baik saat dia pimpin. Dia bakal melanjutkan masalah itu ke jalur hukum.

“Mulai dari tata kelola keuangannya, programnya, dan juga rating TVRI yang dahulu sangat memprihatinkan,” ujar Helmy di Jakarta, Jumat 17 Januari 2020.

Usul pemberhentian dirinya sudah dilayangkan sejak 4 Desember 2019 oleh Dewan Pengawas, namun tidak dia tanggapi.

Helmy memilih bungkam dari pertanyaan media massa. Hingga akhirnya 16 Januari 2020 Dewan Pengawas LPP TVRI mengeluarkan surat pemberhentiannya dari jabatan Dirut.

Hal senada disampaikan seorang karyawan TVRI, Agil Samal yang menilai Dewan Pengawas tidak melihat perubahan kinerja dan pencapaian lebih baik yang diraih televisi pemerintah tersebut.

Helmy sudah berencana menempuh jalur hukum karena pembelaannya atas tuduhan Dewan Pengawas tersebut tidak diterima. (Widyo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini