MATA INDONESIA, JAKARTA – Tak jauh beda dengan Pemerintah Arab Saudi maupun negara-negara Timur Tengah lainnya. Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan hasil sidang isbat terkait penetapan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Selasa 20 Juli 2021.
Penetapan ini berdasarkan hasil pengamatan hilal yang telah disidangkan secara virtual sejak pukul Sabtu 10 Juli 2021 pukul 17.00 WIB. Gus Yaqut mengumumkan penetapan 1 Zulhijah jatuh pada Minggu 11 Juli 2021.
”Laporan hilal teramati secara mufakat sehingga 1 Zulhijah 1442 Hijriah ditetapkan jatuh pada hari Minggu tanggal 11 Juli 2021 Masehi,” ujar Gus Yaqut yang disiarkan secara virtual, Sabtu 10 Juli 2021.
Atas hasil penetapan tersebut, maka dengan demikian Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada tanggal 20 Juli 2021. ”Dan dengan begitu tentu saja hari Raya Idul Adha akan jatuh pada hari Selasa 20 Juli 2020 Masehi,” ujar Gus Yaqut.
Terkait pelaksaan Hari Raya Idul Adha yang masih bertepatan dengan aturan PPKM Darurat, Yaqut mengatakan telah mengeluarkan aturan mengenai pelaksanaan malam takbiran, Salat Id, dan juga pemotongan kurban telah diputuskan dalam surat edaran Menteri Agama.