MINEWS, JAKARTA – Pengacara Eggi Sudjana diagendakan menjalani pemeriksaan hari ini Jumat 3 Mei 2019 oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Haya, terkait penyataan kontroversial ‘people power’.
Pemeriksaan yang kedua ini berdasarkan laporan relawan Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac) ke Bareskrim Polri, yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Diagendakan pemeriksaan pukul 14.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis 2 Mei 2019.
Sampai saat ini, polisi juga belum bisa memberi kepastian apakah Eggi akan hadir ataukah tidak.
Sebelumnya, Eggi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Supriyanto, yang mengaku sebagai relawan dari Pro Jomac ke Bareskrim Polri pada Jumat 19 April 2019.
Laporan Supriyanto teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Buntut atas pelaporan itu, Eggi melaporkan balik Supriyanto ke Bareskrim Polri pada Sabtu 20 April 2019. Laporan Eggi teregister dengan nomor LP/B/0393/IV/2019/BARESKRIM tanggal 20 April 2019.
Perkara yang dilaporkan adalah Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 220 KUHP Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP.Â