MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah awalnya memprediksi akan ada kenaikan yang cukup signifikan terhadap inflasi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Namun, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyebut, pengaruh kenaikan harga BBM pada awal September 2022 lalu ke inflasi ternyata tidak seburuk perkiraan.
Sebelumnya, pemerintah memperkirakan inflasi dari dampak kenaikan harga BBM akan sebesar 6,3 persen hingga 6,7 persen pada September 2022. Sementara Badan Pusat Ststistik (BPS) mengumumkan inflasi pada periode tersebut sebesar 5,95 persen year on year (yoy).
“Sumbangan inflasi dari kenaikan harga BBM lebih kecil dari perkiraan pemerintah. Potensi rambatan kenaikan harga juga sudah diantisipasi dengan penyaluran bantuan sosial tambahan, baik berupa bantuan langsung tunai maupun bantuan subsidi upah,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu.
Ia memerinci, inflasi harga diatur pemerintah (administered price) pada September 2022 meningkat menjadi 13,28 persen dibandingkan Agustusyang sebesar 6,84 persen.
Hal ini didorong oleh penyesuaian harga BBM (bensin dan solar). Sebagai rambatannya, terjadi kenaikan pada tarif angkutan umum, baik transportasi daring, bus Antar Kota Antar Provinsi/AKAP, maupun Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP).
Adapun pada periode tersebut inflasi pangan bergejolak (volatile food) sedikit meningkat ke angka 9,02 persen yoy dibandingkan Agustus yang sebesar 8,93 persen.
Hal ini didorong oleh masih melimpahnya stok pangan hortikultura, minyak goreng, dan ikan sehingga mampu menahan inflasi naik lebih tinggi.
Akan tetapi, harga beras sedikit mengalami peningkatan seiring berlangsungnya musim tanam. Pada sisi lain, deflasi pada bawang merah dan cabai merah berkontribusi pada terjaganya inflasi pangan.
Kemudian, inflasi inti (core inflation) pada September 2022 meningkat pada level yang moderat sebesar 3,21 persen pada Agustus: 3,04 persen, yoy).
Kenaikan inflasi inti terjadi pada hampir seluruh kelompok barang dan jasa, seperti sandang, layanan perumahan, pendidikan, rekreasi, dan penyediaan makanan dan minuman/restoran.
“Kenaikan inflasi inti mencerminkan peningkatan permintaan domestik secara keseluruhan sejalan dengan membaiknya kondisi pandemi,” lanjut Febrio.
Meski demikian, pemerintah akan terus memonitor pergerakan inflasi pasca penyesuaian harga BBM domestik sehingga terus dapat terkendali pada level rendah. Secara bulanan (mtm), bulan September mencatatkan inflasi sebesar 1,17 persen yang didorong terutama oleh kenaikan harga BBM.