Hancur Dihantam Ombak, Gubernur DIY Siap Bangun dan Tata Ulang Warung di Pantai Depok

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYA-Nelayan Pantai Depok, Bantul menyambut baik niat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menata kawasan kuliner di pesisir pantai.

Diketahui, belasan warung rusak dihempas ombak, diharapkan, penataan dapat mempertimbangkan sektor ekonomi, pariwisata, perikanan dan budaya.

Perwakilan Nelayan Depok, Sutarlan mendukung rencana Pemerintah Provinsi DIY untuk melakukan penataan Pantai Depok menjadi kawasan wisata terpadu. Namun dia berharap kepentingan masyarakat tetap diperhatikan dan diakomodir.

Sutarlan juga mempercayai bahwa pembangunan kawasan wisata terpadu akan berjalan lancar. Sebab selama ini, segala hal yang difasilitasi oleh pemerintah dirasakan manfaatnya ke pedagang.

“Kebersamaan masyarakat di sini cukup tinggi, pada saat gelombang tinggi kemarin semua terlibat dalam menangani dampaknya dan mengerahkan untuk pencegahan lebih banyak. Nelayan, masyarakat, relawan SAR, Kepolisian semuanya terlibat,” katanya.

Lebih lanjut, Sutarlan mengatakan sejak didirikan tahun 1998 yang lalu, Pantai Depok membawa dampak luar biasa bagi masyarakat setempat. Setidaknya ada 500 orang lebih yang beraktivitas mencari rezeki di tempat tersebut.

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meninjau lokasi terdampak gelombang tinggi di wilayah Pantai Depok, Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, DIY.

Sri Sultan didampingi pejabat Pemda DIY setiba di Pantai Depok, Parangtritis, Bantul, Selasa 19 Juli 2022 siang langsung disambut Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih dan kemudian meninjau sejumlah bangunan usaha di bibir pantai yang rusak setelah diterjang gelombang pasang pada Sabtu 16 Juli 2022.

Reporter: Abraar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini