Hakim Jatuhkan Vonis, Vanessa Angel Langsung Bebas

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Vanessa Adzania alias Vanessa Angel divonis lima bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Aktris FTV itu terbukti bersalah dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila melalui medium lektronik.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Dwi Purwadi dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra PN Surabaya pada Rabu, 26 Juni 2019, sekira pukul 15.00 WIB.

Vanessa secara langsung menyampaikan menerima putusan tersebut. Adapun Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir. “Saya menerima,” katanya. 

Vonis tersebut lebih ringan satu bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya, Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri setempat pada Senin, 17 Juni 2019.

Jaksa menilai terdakwa Vanessa terbukti melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. “Menuntut terdakwa Vanessa Angel dengan pidana selama 6 bulan,” kata JPU Sri Rahayu. 

Diketahui, Vanessa sudah bisa melenggang keluar penjara mulai besok, Kamis 27 Juni 2019, karena dia sudah menjalani masa tahanan selama enam bulan di penjara Surabaya, Jawa Timur. 

“Sudah menerima (putusan) mungkin besok sudah bisa pulang,” kata Tante Vanessa, Reny.

Berita Terbaru

Beasiswa Otsus, Jembatan Emas Generasi Papua Menuju Masa Depan Gemilang

Oleh : Natael Pigai )* Beasiswa Otonomi Khusus menjadi salah satu instrumen strategis dalam membangunmasa depan Papua yang lebih cerah dan berdaya saing. Di tengah tantangangeografis, keterbatasan infrastruktur, dan kesenjangan akses pendidikan yang masihdirasakan di sejumlah wilayah, kehadiran beasiswa Otsus menjadi jembatan emas yang menghubungkan generasi muda Papua dengan kesempatan belajar yang lebih luas. Program ini tidak sekadar bantuan finansial, melainkan investasi jangka panjang untukmencetak sumber daya manusia Papua yang unggul, percaya diri, dan mampuberkontribusi nyata bagi kemajuan daerahnya. Esensi utama dari Otsus di bidang pendidikan adalah afirmasi yang berpihak pada Orang Asli Papua agar memperoleh peluang setara dengan daerah lain. Melaluibeasiswa Otsus, banyak pelajar Papua mendapat akses ke perguruan tinggi berkualitasdi dalam dan luar negeri. Kesempatan tersebut memperluas wawasan, membentukkarakter kepemimpinan, serta menumbuhkan jejaring global yang kelak bermanfaatbagi pembangunan Papua. Pendidikan menjadi jalur strategis untuk memutus rantaikemiskinan struktural sekaligus membuka mobilitas sosial yang lebih luas. Kisah para penerima beasiswa Otsus memperlihatkan dampak konkret dari kebijakanini. Cecilia Novani Mehue merupakan salah satu contoh bagaimana program afirmasipendidikan mampu mengubah arah hidup generasi muda Papua. Dengan latarbelakang keluarga sederhana, ia menempuh pendidikan sarjana dan magister di Amerika Serikat selama bertahun-tahun melalui dukungan beasiswa Otsus....
- Advertisement -

Baca berita yang ini