Hadirnya Dubes Palestina di Deklarasi KAMI Harus Diproses Diplomatik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus hadirnya Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair al-Shun di acara Deklarasi KAMI yang dipimpin Din Syamsuddin memancing reaksi Said Aqil Sirodj Institute dan mendesak Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memprosesnya sebagai pelanggaran diplomatik.

Deputi Kajian Said Aqil Sirodj Institute, Abi Rekso Panggalih, melalui surat terbukanya meminta Menteri Luar Negeri segera mengirimkan nota diplomatiknya kepada Pemerintah Palestina atas insiden yang memalukan Pemerintah Indonesia yang sah.

“Kita tidak boleh membiarkan persepsi yang keliru di mata Internasional, bahwa korespondensi Palestina turut mendukung gerakan anti-pemerintah di Indonesia,” begitu pernyataan tertulis Abi yang dikutip Sabtu 22 Agustus 2020.

Langkah itu juga sekaligus sebagai upaya menjaga martabat bangsa Indonesia yang selama ini aktif mendukung kemerdekaan Palestina.

Menurutnya, tindakan Duta Besar Zuhair tergolong amatiran sekaligus mengoyak kekecewaan rakyat Indonesia yang selama ini teguh pada dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

Abi juga mengharapkan Menteri Luar Negeri segera mendesak Pemerintah Palestina segera menarik mundur Zuhair al-Shun sebagai utusan negara Palestina di Indonesia.

Hal itu akan menjaga martabat kita sebagai bangsa Indonesia tanpa melunturkan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini