MATA INDONESIA, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sedang menyiapkan peraturan untuk mengendalikan mobilitas manusia agar tidak terjadi lonjakan Covid-19 di awal 2022.
Hal itu diungkapkan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, di Palembang, Sabtu 20 November 2021.
Peraturan tersebut juga akan menjadi petunjuk untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan (Prokes) seperti memakai masker, menjaga jarak, menyuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan.
“Poinnya jangan sampai kondisi penyebaran Covid-19 di Sumsel khususnya Palembang yang sudah melandai ini kembali meningkat. Tetapi jangan mengurangi kemeriahan umat beribadah,” ujar Deru.
Peraturan daerah tersebut kemungkinan juga melarang aktivitas keagamaan dan kemasyarakatan di luar rumah.
Gubernur mengingatkan jika kasus harian di Desember 2021 ini tidak meningkat maka Palembang dan Sumsel berhasil mengendalikan Covid-19.