Hadapi Kritik Publik, Pemerintah Tegaskan Tidak Gunakan Buzzer

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman menegaskan pemerintah tidak menggunakan pendengung alias buzzer untuk menghadapi kritik publik.

“Pemerintah tidak punya buzzer. Medsos saya juga 24 jam diserang buszzer, pakai filtur block saja ya beres,” kata Fadjroel, kepada Mata Indonesia News, melalui pesan singkat, Kamis 11 Februari 2021.

Ia menegaskan bahwa pemerintah hanya bekerja sama dengan influencer untuk mendukung program tertentu seperti misalnya vaksinasi.

“Influencer atau KOL (key opinion leader/tokoh masyarakat) terkait Covid-19 dan vaksinasi itu cuma-Cuma dan gratis sebagai bentuk gotong royong melawan pandemic Covid-19,” kata Fadjroel.

Fadjroel menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara demokratis. Setiap masyarakat boleh menyampaikan pandangan, baik yang berupa dukungan maupun kritikan.

Mengingat hak-hak politik warga negara pun telah diatur dalam Pasal 28 Undang Undang Dasar 1945.

“Siapapun yang mendukung kebijakan dipersilakan, dan siapa pun mengkritik bahkan beroposisi dengan pemerintah dipersilakan,” kata Fadjroel.

Namun demikian, Fadjroel mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pandangan harus patuh pada Pasal 28J UUD 1945. Aturan ini mengatur bahwa hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang untuk menjamin penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain.

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini