MATA INDONESIA, MEDAN – Awan panas kembali diluncurkan Gunung Sinabung, Sumatera Utara, Kamis 29 Oktober 2020. Tinggi material vulkanik mencapai 1,5 kilometer dan menyebar sejauh 2 kilometer.
Menurut Kepala Pos Pantau Gunung Api Sinabung, Armen Putra, menyebar ke arah timur dan tenggara.
Armen mengimbau warga idak memasuki zona merah Gunung Sinabung karena aktivitas gunung berapi tersebut masih sangat tinggi dan sewaktu-waktu bisa terjadi letusan.
Zona merah yang harus dijauhi masyarakat adalah dengan jarak radius 5 kilometer ke arah timur dan tenggara, serta 4 kilometer ke arah timur utara dari Puncak Gunung Sinabung.
“Saat ini Gunung Sinabung masih dalam status siaga, masih berpotensi terjadi erupsi dan awan panas,” kata Armen, Kamis.
Selama libur panjang ini masyarakat diminta tidak mendatangi tempat wisata yang berada di zona merah akibat letusan Gunung Sinabung.