MATA INDONESIA, MALANG – Para pendaki gunung terpaksa harus menunda agendanya ke kawasan Gunung Bromo ataupun Gunung Semeru. Sebab selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pendakian ke dua gunung tersebut ditutup.
Kabar ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Novita Kusuma Wardani. Keputusan ini tertuang dalam surat pengumuman nomor PG.22/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/7/2021.
Ia mengatakan, penutupan tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang memutuskan memperpanjang masa PPKM hingga 2 Agustus 2021.
“Penutupan objek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo, Tengger, dan Semeru diperpanjang sampai pengumuman lebih lanjut,” katanya, Senin 26 Juli 2021.
Untuk mencegah pengunjung yang nekat, anggota Balai Besar TNBTS pun dikerahkan untuk melakukan penjagaan di titik-titik yang sudah ditentukan. Tercatat ada lima titik yang diawasi oleh para petugas.
Lima titik tersebut adalah Coban Trisula Malang, Penanjakan Pasuruan, dan Tengger Laut Pasir, Probolinggo. Kemudian, pengawasan juga dilakukan di Ranupani, Sentral Senduro Lumajang dan patroli di kawasan Taman Nasional.
Menurut Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan, BB TNBTS Sarif Hidayat, ada sekitar 75 orang personel yang dibantu para relawan untuk ditugaskan dalam pengawasan pintu masuk Taman Nasional.
Selain itu, bantuan personel juga didapatkan dari anggota TNI, dan Polri pada titik pengawasan di Coban Trisula, dan Sentral Senduro.
“Pengawasan dengan melibatkan anggota TNI dan Polri tersebut dilakukan karena kawasan itu merupakan daerah perlintasan,” ujarnya.