MATA INDONESIA, JAKARTA – Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Guntur Romli, menyebut bahwa Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman kebal hukum.
Hal tersebut terkait pengakuan salah satu terduga teroris yang ditangkap Densus 88 mengaku sebagai anggota FPI atau eks anggota FPI yang merupakan ormas terlarang. Terkait itu, Guntur menyatakan bhawa eks anggota FPI yang mengaku berbaiat kepada kelompok teroris Negara Islam dan Suriah (ISIS) telah ditangkap polisi, namun Munarman masih bebas dan belum diproses hukum
”Munarman ini kebal hukum ya, yang bareng-bareng dia baiat (gabung & sumpah setia) ke ISIS ditangkap, tapi Munarman masih bebas, ditambah provokasi & bikin hoax,” cuitnya dalam akun Twitternya, Sabtu 6 Februari 2021.
“Ini pengakuan anggota FPI yang sudah ditangkap karena baiat ke ISIS bareng Munarman,” ungkapnya
Sebelumnya, salah satu anggota FPI Ahmad Aulia menyebutkan bahwa ada pimpinan FPI pusat yang hadir baiat massal kepada ISIS. Hal itu dikatakannya dalam video pendek yang viral di media sosial. Dalam video itu dirinya mengatakan kalau dia ditangkap Densus 88 Antiteror Polri 6 Januari 2021. Kini dirinya ditahan di Polda Sulawesi Selatan. Hal itu buntut ikut baiat massal kepada ISIS pada 2015 silam.
“Saya berbaiat kepada Daulatul Islam yang memimpin Daulatul Islam Abu Bakar Al Baghdadi. Saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015 saya berbaiat pada saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan Laskar FPI,” ujar Ahmad.