Gubernur Nurdin Abdullah, Profesor dan Penerima 100 Penghargaan yang Ditangkap KPK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gubernur Nurdin Abdullah pernah menerima “Tokoh Perubahan” dari Surat Kabar Republika dan 100 penghargaan lainnya. Dia juga mendapat anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari presiden Indonesia Joko Widodo karena dinilai telah memberikan sumbangsih dalam bidang sosial kemanusiaan.

Dia juga tercatat sebagai bupati pertama yang bergelar profesor. Nurdin mendapat gelar tersebut saat menjabat Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan (2008-2018).

Nurdin dikukuhkan sebagai Guru Besar oleh Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin, selain itu dia menjadi Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar.

Sebelum terjun ke dunia politik, Nurdin berkecimpung di dunia pendidikan bahkan sempat menempati beberapa jabatan struktural di sejumlah universitas.

Dia mendapat gelar sarjana strata 1 dari Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanuddin pada 1986, lalu menyelesaikan S2 Master of Agriculture di Universitas Kyushu Jepang pada 1991. Di Universitas yang sama, ia pun menyelesaikan studi S3 Doktor of Agriculture (1994).

Hingga kini Nurdin bahkan dikabarkan masih tinggal di Perumahan Dosen Tamalanrea, Sulawesi Selatan.

Karier Nurdin Abdullah di bidang pendidikan, bisnis maupun pemerintahan dinilai cemerlang oleh banyak kalangan.

Hingga kini Nurdin dikabarkan telah mengoleksi lebih dari 100 penghargaan berbagai macam bidang.

Pada Pemilihan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2018, Nurdin Abdullah yang berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Sulawesi Selatan.

Pasangan itu didukung tiga partai politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Pada pemilihan yang diselenggarakan pada tanggal pada tanggal 27 Juni 2018, pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman mendapatkan suara terbanyak, 1.867.303 suara, mengungguli tiga orang pesaingnya.

Kini Nurdin sedang digelandang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta karena diduga terlibat korupsi proyek Pekerjaan Umum Sulsel

Dia ditangkap bersama beberapa orang lainnya yang terdiri dari Sekretaris Dinas PU Sulsel, seorang kontraktor dan dua supir.

Penangkapan tersebut dilakukan Jumat 26 Februari 2021, tengah malam di rumah Nurdin Abdullah.

Dikabarkan petugas KPK membawa uang Rp 1 miliar saat menangkap gubernur itu dari rumah dinasnya, Jumat pukul 23.40 WIT.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini