Gubernur Jabar Ingin Predator Seks Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ikut memberikan tanggapan terkait vonis pidana penjara seumur hidup terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan.

Vonis tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat. Hukum Herry Wirawan tersebut, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman mati.

Menurutnya, ia sebenarnya tak memiliki kapasitas memberikan opini hukum. Tapi, Ridwan Kamil berharap ada upaya hukum lagi agar Herry Wirawan bisa dihukum maksimal.

“Tapi kalau bisa tuntutan jaksa yang dipenuhi. Jadi kalau belum sesuai tuntutan jaksa mudah-mudahan jaksa ada upaya-upaya hukum lagi. Sehingga bisa dimaksimalkan lagi seperti yang dituntut oleh Jaksa untuk hukuman mati,” ujar Ridwan Kamil kepada wartawan.

Terkait anak-anak korban pemerkosaan, Emil mengatakan, Pemprov Jabar akan membantu anak-anak itu. Karena, pada dasarnya Pemprov Jawa Barat memiliki program perlindungan kepada anak-anak yakni, ada di DP3AKB.

“Masa depan anak-anak ini harus diselamatkan jadi sudah disiapkan semua perlindungan bantuan,” katanya.

Sehingga, kata dia, mereka bisa mandiri sesuai dengan cita-citanya sampai berkeluarga. Pihaknya, akan mengantar sepanjang perjalanan anak-anak korban perkosaan itu agar tidak memiliki trauma yang akhirnya tidak menjadikan mereka manusia seutuhnya.

“Teknis bantuannya apakah berbentuk beasiswanya, apa kesehariannya dan lain sebagainya pasti diatur oleh bantuan DP3AKB,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini