Gubernur DIY Usulkan Bansos Seumur Hidup untuk Lansia, Pemkab Gunungkidul bakal Fasilitasi dengan Cara Ini

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Pengusulan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X terkait memberikan bantuan sosial (bansos) seumur hidup kepada warganya yang lanjut usia (lansia) mendapat respon dari sejumlah Pemkab dan Pemkot.

Bansos seumur hidup itu nantinya diberikan kepada lansia yang memang sudah tak produktif lagi.

Menanggapi terkait usulan dari Gubernur yang juga sebagai Raja Keraton Jogja, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul, Asti Wijayanti mengaku belum sepenuhnya mendengar hal itu.

“Kalau untuk usulan itu belum kami terima ya, mungkin masih wacana. Tapi kalau memang dilakukan kami segera buat skema pembagiannya,” terang dia dihubungi, Selasa 31 Januari 2023.

Lebih lanjut, meski belum mendengar rencana itu, Pemkab Gunungkidul sudah melakukan sejumlah program bantuan yang sasarannya adalah lansia.

Asti menyebutkan bahwa lansia di Gunungkidul tercatat ada 1.760 orang yang terlantar.

Beberapa program yang sudah Pemkab lakukan adalah penyaluran bantuan permakanan kepada lansia yang sudah tak lagi produktif.

“Program bansos dan permakaman masih jalan tahun ini (2023) terus kami lakukan,” kata dia.

Asti mengatakan rencana Gubernur DIY sendiri adalah muara dari DIY sebagai provinsi yang paling miskin di Pulau Jawa. Hal ini juga menjadi programnya untuk mengubah status tersebut.

“Sudah kami siapkan program-programnya. Mudah-mudahan jumlah keluarga miskin nanti bisa banyak berkurang,” kata dia.

Asti juga menegaskan pengentasan kemiskinan tak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Sehingga perlu keterlibatan dan kerjasama lintas sektor termasuk peran Pemerintah Pusat untuk menekan angka kemiskinan yang tercatat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini