MINEWS.ID, JAKARTA – Untuk menuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak main-main, karena menempatkan 120 penyidik polisi termasuk unsur Densus 88 pada tim teknis yang baru bekerja hari ini 1 Agustus 2019.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo, Kamis 1 Agustus 2019.
“Ya dilibatkan. Ada juga tim surveillance, tim IT, tim interogator, siber, inafis, labfor, dan anev,” kata Dedi di Jakarta, Kamis.
Selain itu, tim lama yang pernah melakukan investigasi dan penyelidikan awal tetap dilibatkan.
Tim itu dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nico Afinta, sedangkan Kabareskrim Polri Komjen Polisi Idham Azis menjadi penanggungjawab tim.
Masa kerja tim mulai 1 Agustus ini hingga 31 Oktober 2019 sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo yang memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada tim teknis.
Rekomendasi pembentukan tim teknis juga berasal dari Tim Pencari Fakta kasus Novel Baswedan.