Gokil, Tim Teknis Kasus Novel Beranggotakan 120 Polisi, Termasuk Densus 88

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Untuk menuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak main-main, karena menempatkan 120 penyidik polisi termasuk unsur Densus 88 pada tim teknis yang baru bekerja hari ini 1 Agustus 2019.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo, Kamis 1 Agustus 2019.

“Ya dilibatkan. Ada juga tim surveillance, tim IT, tim interogator, siber, inafis, labfor, dan anev,” kata Dedi di Jakarta, Kamis.

Selain itu, tim lama yang pernah melakukan investigasi dan penyelidikan awal tetap dilibatkan.

Tim itu dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nico Afinta, sedangkan Kabareskrim Polri Komjen Polisi Idham Azis menjadi penanggungjawab tim.

Masa kerja tim mulai 1 Agustus ini hingga 31 Oktober 2019 sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo yang memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada tim teknis.

Rekomendasi pembentukan tim teknis juga berasal dari Tim Pencari Fakta kasus Novel Baswedan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini