Gokil, Sidang MK Baru Ditutup Saat Azan Subuh

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (sengketa Pilpres) hari ketiga, Rabu 19 Juni 2019 ditutup Kamis 20 Juni 2019 subuh.

Semua itu dilakukan demi mendengarkan keterangan 13 saksi dan dua ahli dari Tim Hukum Prabowo-Sandiaga dalam satu kali sidang yang dimulai Rabu 19 Juni 2019 pukul 09.00 WIB.

Sebenarnya, kuasa hukum Tim Pasangan Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra yang pertama kali mengingatkan soal tata tertib persidangan menjelang pergantian hari.

“Interupsi sebentar Yang Mulia, sekarang jam 12 malam, ini kalau kita pakai tahun masehi berganti waktu. Sudah ada PMK mengatur jadwal-jadwal, mohon dipertimbangkan dulu persoalannya sebelum kita lanjutkan sidang ini atau kita hentikan,” kata Yusril.

Namun Ketua Majelis Hakim Anwar Usman memutuskan untuk melanjutkan sidang hingga pemeriksaan saksi dan ahli yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga selesai semua.

Saat waktu menunjukkan pukul 03.00 WIB, Kamis subuh, giliran Tim Hukum Prabowo-Sandiaga yang memohon penundaan.

“Yang mulia, saya memahami ini peradilan yang harus dipercepat, tetapi tidak berarti terlambat satu hari menyebabkan cepat itu menjadi terhalangi. Persoalannya adalah saya mulai urat-urat di kepala ini keluar,” kata salah satu kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah.

Namun, usulan tersebut juga ditolak majelis hakim. Walhasil sidang selesai Kamis pukul 04.50 WIB.

Setelah menetapkan agenda sidang lanjutan pada Kamis 13.00 WIB Ketua Majelis Hakim Anwar Usman menutup sidang.

“Dengan demikian sidang ditutup dan selamat beristirahat,” kata Anwar Usman sambil mengetuk palu selama tiga kali.

Berita Terbaru

WNA Operator Judi Daring Ditangkap, Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Siber

Oleh: Ira Nurdini )*Pemerintah terus memperkuat pengawasan siber nasional menyusulterbongkarnya praktik judi daring internasional yang melibatkan ratusanwarga negara asing di Jakarta Barat. Langkah cepat aparat dalammengungkap jaringan tersebut dinilai menjadi bukti keseriusan negaradalam menjaga ruang digital Indonesia dari ancaman kejahatantransnasional yang semakin kompleks.Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan Bareskrim Polriterhadap aktivitas mencurigakan di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan321 warga negara asing yang diduga menjalankan operasional judi daring secara terorganisir.Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih terusmengembangkan kasus guna memburu aktor utama dan pihak perekrutyang berada di balik jaringan internasional tersebut. Polisi juga telahmengantongi data sponsor yang diduga membawa ratusan operator asingke Indonesia.Menurut Wira, proses pemeriksaan masih difokuskan pada pendalamanperan masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya pengendaliutama yang mengatur seluruh aktivitas perjudian daring tersebut. Hinggakini, penyidik baru menemukan pihak yang berperan sebagai koordinatordi tiap divisi pekerjaan.Keberadaan jaringan dengan struktur kerja yang rapi memperlihatkanbahwa praktik judi daring internasional kini dijalankan secara profesionaldan memanfaatkan sistem digital yang sulit dideteksi. Karena itu, aparattidak hanya berfokus pada penangkapan operator lapangan, tetapi jugapenelusuran terhadap jaringan yang lebih besar.Dari total 321 warga negara asing yang diamankan, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai negaraseperti Vietnam, China, Laos, Myanmar,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini