MINEWS.ID, SIGI – Sudah jadi pegawai negeri sipil (PNS) ternyata perempuan cantik ini merasa belum cukup sehingga harus menjalani profesi sebagai bandar narkoba di Sulawesi Tengah. Parahnya, perempuan bernama Sunarti Winingsi alias Aning dua kali ketangkap polisi gara-gara mengedarkan sabu.
Pegawai sebuah rumah sakit di Kota Palu sebenarnya sedang menjalani persidangan kasus pengedaran narkoba dia Pengadilan Negeri Palu. Selama persidangan dia mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan dan Anak Sigi.
Namun di dalam penjara pun dia masih mengendalikan bisnisnya. Setelah mendapat pengadilan dari Kepala Lapas Perempuan dan Anak Sigi, polisi menangkap yang bersangkutan usai mengikuti sidang 28 Agustus 2019.
Modus Nining adalah meminta kurir yang dia pesan melalui telepon. Setelah itu barang yang dipesan diantarkan ke dalam lapas, lalu diedarkan ke seluruh Lapas.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita sabu seberat 1,24 gram dari tangan Aning. Atas perbuatannya, Aning dijerat Pasal 112 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika.