MINEWS, JAKARTA – Saat ini sedang tren, pengantin baru di Temanggung, Jawa Tengah diwajibkan menebar benih ikan ke sungai. Bahkan program tebar benih ikan, menjadi salah satu syarat untuk melangsungkan pernikahan.
Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo sudah mengimbau kepada seluruh desa untuk menerapkan kewajiban menebar bibit ikan sebagai syarat menikah.
Ini dianggap cara tepat memicu keterlibatan masyarakat melestarikan populasi ikan di Temanggung. Sehingga warga tidak terus-terusan mengharapkan bantuan bibit dari pemerintah.
Heri mengatakan, aturan tersebut tidak perlu membatasi jumlah sumbangan bibit. Selain agar tidak membebani pasangan calon pengantin, jumlah sumbangan bibit tidak perlu dipersoalkan karena inti tujuannya untuk pelestarian satwa.
â€Satu ekor atau satu kilogram bibit tidak perlu dipermasalahkan karena semuanya pasti akan tetap berdampak baik bagi kelestarian satwa ikan dan lingkungan,†ujar Heri, Jumat 25 Juli 2019.
Lokasi penebaran sumbangan bibit ikan juga dibebaskan sesuai keinginan pasangan calon pengantin. Jika tidak berkeinginan melepas di sungai, mereka juga berkesempatan melepas bibit ikan di kolam-kolam milik pribadi.
Selain di Temanggung, syarat serupa juga diterapkan di wilayah kecamatan Sedayu, Bantul, Yogyakarta. Begitupun di Kampung Sidorejo Kecamatan Klaten Tengah. (Krisantus de Rosari Binsasi)