MATA INDONESIA, JAKARTA – Di tengah tudingan terjadi pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia justru kembali mengalami kenaikan.
Laman Transparency Interantional Indonesia (TII) yang dilihat Kamis 23 Januari 2020 tersebut menunjukkan IPK Indonesia tahun lalu pada angka 40 atau meningkat dari angka 38 pada tahun 2018.
“CPI (IPK) Indonesia tahun 2019 berada di skor 40/100 dan berada di peringkat 85 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini meningkat 2 poin dari tahun 2018 lalu. Hal ini menjadi penanda bahwa perjuangan bersama melawan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi, lembaga keuangan dan bisnis serta masyarakat sipil menunjukkan upaya positif,†ujar peneliti TII, Wawan Suyatmiko, dalam keterangan tertulisnya.
IPK atau CPI ini dihitung dalam skala 0-100. Angka 0 berarti paling korup, sedangkan an 100 berarti paling bersih. Total negara yang dihitung IPK atau CPI adalah 180 negara.
Indonesia diikutsertakan dalam survei tersebut sejak 1995. Dalam lima tahun terakhir selalu mengalami kenaikan mulai dari 30 -an hingga 40.