MATA INDONESIA, SURABAYA – Gerai dan outlet Holywings satu persatu tutup. Setelah DKI Jakarta mencabut izin operasional Holywings di wilayahnya, kali ini giliran Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya memerintahkan untuk menutup semua gerai Holywings yang ada di kota Surabaya pada Selasa 28 Juni 2022. Penutupan ini terkait dengan promosi miras Holywings Indonesia yang berimbas menyinggung umat beragama.
Hal ini juga telah ada kesepakatan dari pihak manajemen Holywings Surabaya dengan Polrestabes Surabaya dan GP Ansor Banser Surabaya pada Sabtu 25 Juni 2022.
”Holywings ini sudah kita rapatkan. Kita sampaikan kemarin untuk tutup dulu sampai kasusnya berlanjut. Karena ini juga sesuai hasil pertemuan teman-teman Ansor, pihak holywings dan polisi,” ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (28/6).
Dia mengatakan, promosi salah satunya membawa nama Muhammad yang terhubung dengan minuman alkohol. Eri menyebut pemerintah akan menutup gerai Holywings cabang Surabaya hingga proses hukum selesai.
Di kesempatan lain, GP Ansor dan pihak manajemen Holywings Surabaya melakukan mediasi di Polrestabes Surabaya. Ketua GP Ansor-Banser Surabaya H.M Faridz Afif mengatakan pihaknya menuntut Holywings Surabaya untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik atas kegaduhan yang dibuat.
“Manajemen harus menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Surabaya melalui media elektronik dan sebagainya karena membuat kegaduhan dan keresahan di kota Surabaya ini,” ungkap Ketua GP Ansor-Banser Surabaya H.M Faridz Afif.