MATA INDONESIA, PARIS – Seorang suami tega membius istrinya dan kemudian membiarkan puluhan pria lain memerkosanya. Aksi bejatnya ini sudah ia lakoni selama lebih dari 10 tahun.
Sebanyak 45 tersangka telah diidentifikasi dalam penyelidikan yang diluncurkan hampir setahun lalu di kota selatan Avignon, Prancis. Penyelidikan dimulai setelah pria tersebut tertangkap sedang mencoba merekam di bawah rok perempuan di sebuah toko.
Akibat aksi bejatnya, pria berusia 68 tahun itu kini mendekam di penjara. Aparat kepolisian juga menemukan bahwa dia telah membius istrinya selama bertahun-tahun sehingga dia bisa diperkosa oleh orang asing.
“Jarang memiliki begitu banyak bukti dalam kasus pemerkosaan. Di sini kami memiliki semua detail, bahkan jika korban, yang tidak sadarkan diri selama pemerkosaan, tidak ingat apa-apa,” kata komisaris polisi, Jeremie Bosse Platiere, melansir Hindustan Times.
“Itu juga tidak biasa karena berapa lama dilakukan (dari 2010 hingga 2020) dan jumlah pelakunya,” sambungnya, seraya menambahkan bahwa sang suami telah merekam semua pemerkosaan.
Korban yang berusia 60 tahun itu baru mengetahui tindakan bejat sang suami setelah mendapat informasi dari pihak kepolisian.
Berbagai video pemerkosaan ditemukan di komputer sang suami bersama dengan pesan-pesan yang diposting di situs pertemuan seks kasual, mengundang banyak orang untuk mengambil keuntungan dari istrinya saat tak sadarkan diri karena obat anti-kecemasan.
Mereka yang dituduh melakukan pemerkosaan berusia antara 24 hingga 71 tahun. Sang suami dan 32 pria lainnya kini telah ditahan, sementara 9 orang lainnya sedang diintrogasi pihak berwenang.
“Dia (suaminya) akan membaringkannya di tempat tidur dengan telanjang dan menghangatkan ruangan sehingga dia tidak akan bangun. Orang-orang itu kemudian berjingkat-jingkat dan berbisik dan jika korban bergerak, mereka akan pergi,” kata Bosse Platiere.