Gibran Izinkan Mal di Solo Tetap Buka, dengan Syarat Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memperbolehkan sejumlah tenant penyewa di dalam mal yang jual kebutuhan esensial, seperti swalayan dan toko obat buka selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dirinya memastikan pembukaan sejumlah penyewa tersebut tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Jangan hanya mengacu pada aturan mal ditutup, saya nggak bilang ditutup lho. Itupun (dibuka,red) tetap dibatasi,” katanya.

Selain mal, lanjut dia, beberapa tempat yang masih diperbolehkan buka di antaranya toko kelontong dan toko modern dengan tetap memberlakukan pembatasan.

“Kalau untuk restoran harus take away (makanan dibawa pulang), tidak boleh dine in (makan di tempat),” katanya.

Sementara itu, mengenai penerapan PPKM darurat dari pemerintah pusat kepada sejumlah daerah, kata dia, harus dilakukan. Menurut dia, tidak ada tawar-menawar lagi bagi daerah menerapkan aturan tersebut.

“Nanti ada SE-nya (surat edaran) juga, warga Solo tidak perlu panik, ini untuk kebaikan kota kita, kesehatan kota kita,” katanya.

Ia juga berharap dengan adanya kebijakan tersebut angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jogja dan Sleman Waspada Lonjakan Sampah saat Libur Panjang, Malioboro dan Pusat Kuliner Jadi Perhatian

Mata Indonesia, Yogyakarta - Libur akhir bulan Januari yang bertepatan dengan Isra Miraj dan Imlek mengundang banyak wisatawan datang ke DI Yogyakarta. Hal itu segaris dengan produksi sampah yang meningkat.
- Advertisement -

Baca berita yang ini