Generasi Milenial Didorong Jadi Investor di Pasar SBN

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Peluang bagi kalangan milenial menjadi investor ritel semakin besar. Hal itu dibarengi oleh pemulihan ekonomi yang mulai masif serta komposisi investor asing yang menyusut di pasar Surat Berharga Negara (SBN).

Chief Economist dari Danareksa Research Institute Rima Prama Artha mengatakan pemulihan ekonomi tercermin dari data pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang pada kuartal I/2022 mencapai 5,01 persen (year on year/YoY).

Di sisi lain kepemilikan investor asing di pasar SBN mengalami penurunan hingga tersisa 16,56 persen sehingga mayoritas surat berharga dipegang oleh investor domestik.

“Melihat ekonomi yang tumbuh relatif tinggi, current account yang masih positif, dan kepemilikan asing di SBN yang semakin menurun, iklim investasi di Indonesia semakin membaik pascapandemi,” ujar Rama.

Ia menjelaskan jumlah investor milenial di pasar surat berharga juga terus meningkat yang merefleksikan bahwa minat investasi dan literasi keuangan yang dilakukan oleh pemerintah dan pelaku pasar menunjukkan hasil nyata.

Kendati demikian Rama mengingatkan kepada kalangan investor pemula untuk berhati-hati dalam mengelola investasi dengan memilih instrumen investasi yang terpercaya.

Dalam rangka meningkatkan investor milenial, Danareksa juga melakukan kegiatan Talkshow Danareksa Keliling (Darling) bertajuk Ngobrolin Peluang Bisnis dan Investasi di Tahun 2022 di Yogyakarta dan Semarang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini