#GejayanMemanggil, Upaya Mengulang Aksi Berdarah Mei 1998

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Upaya mengulang aksi besar dan berdarah pada 1998 tampaknya gagal dicapai gerakan #GejayanMemanggil 2019.

Sebelum pengumpulan massa terjadi Senin 23 September 2019 ini, sejumlah rektor dari perguruan tinggi di Yogyakarta mengimbau mahasiswanya tidak mengikuti ajakan tersebut. Mereka khawatir aksi tersebut ditunggangi kepentingan politik tertentu.

Surat larangan tersebut dikeluarkan Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Sanata Dharma, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Islam Negeri, Universitas Negeri Yogyakarta, dan Universitas Kristen Duta Wacana. Semua surat itu ditandatangani langsung oleh rektor dan wakil rektor setiap perguruan tinggi tersebut.

Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani membenarkan surat imbauan dari Rektor UGM Panut Mulyono tersebut.

Pada 23 September 2019, Tagar Gejayan Memanggil atau #GejayanMemanggil masuk dalam daftar trending topic.

Tagar itu mengajak mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya di seputar Yogyakarta berkumpul pukul 11.00 WIB dan aksi dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Ada tiga titik kumpul untuk aksi tersebut antara lain gerbang utama Kampus Sanata Dharma, pertigaan revolusi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, dan Bunderan Universitas Gadjah Mada.

Peringatan dari petinggi perguruan tinggi ternama tersebut, tampaknya banyak diabaikan mahasiswa. Seribuan mahasiswa terpantau sudah berkumpul di Bundaran Bulak Sumur.

Gejayan adalah nama jalan yang menjadi penghubung antara jalan Solo dan Ringroad Utara di Yogyakarta. Jalan itu sering dilewati para mahasiswa UGM, UNY, dan Universitas Sanata Dharma.

Pada Mei 1998, tempat itu terjadi bentrokan berdarah akibat massa menuntut reformasi pemerintahan dan Soeharto mundur dari jabatan presiden. Akibat bentrokan berdarah itu seorang mahasiswa MIPA, Universitas Sanata Dharma, Moses Gatutkaca tewas, sedangkan ratusan orang lain luka-luka.

Dinilai berhasil, sejak saat itu Gejayan selalu dijadikan tempat memulai dan mengadakan aksi massa. Sedikitnya dua kali aksi massa besar dilakukan di situ yaitu aksi pada 2004 dan 2005.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Belum Ada Turunan PP soal Penghapusan Hutang UMKM, Pemda DIY bakal Observasi Bareng OJK

Mata Indonesia, Yogyakarta - Peraturan Pemerintah nomor 47 Tahun 2024 terkait Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM telah ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto.
- Advertisement -

Baca berita yang ini