Geger soal Takaran MinyaKita Tak Sesuai Label, Peredaran di Pasar Wates Kosong, Pemkab Perketat Pengawasan

Baca Juga

Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengonfirmasi bahwa minyak goreng MinyaKita sudah tidak ditemukan di Pasar Wates, Kabupaten Kulon Progo, sejak Senin 10 Maret 2025.

Hal ini mencuat setelah ramai perbincangan di media sosial terkait kelangkaan produk tersebut.

Kepala Bagian Rekayasa Perekonomian Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setprov DIY, Eling Priswanto, menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan pemantauan ke pasar begitu muncul laporan mengenai ketidaksesuaian volume minyak MinyaKita dengan takaran yang seharusnya.

“Hasil monitoring kami menunjukkan bahwa MinyaKita tidak tersedia di beberapa pedagang di Pasar Wates,” ujar Eling dikutip Rabu 12 Maret 2025.

Namun, Eling membantah adanya instruksi dari Pemprov DIY untuk menarik MinyaKita dari pasaran.

“Tidak ada perintah penarikan. Jika memang ditemukan ketidaksesuaian takaran dalam kemasan MinyaKita, maka tindakan akan dilakukan oleh pihak berwenang,” tegasnya.

Terkait dengan dugaan kurangnya pengawasan, Eling memastikan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menindaklanjuti permasalahan ini.

“Kemarin kami menemukan indikasi takaran yang kurang di beberapa daerah. Ke depan, pengawasan akan lebih kami perketat. Ada celah permainan dalam hal ini, sehingga pengawasan perlu lebih diperkuat,” ungkapnya.

Saat ini, Pemprov DIY belum memiliki rencana untuk merekomendasikan penarikan MinyaKita dari peredaran karena belum ditemukan kasus serupa di wilayah DIY.

“Jika ada temuan kasus serupa, kami akan bertindak tegas. Namun, hingga saat ini, hasil pengawasan dari Dinas Perdagangan DIY serta kabupaten/kota belum menunjukkan adanya indikasi tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, menemukan ketidaksesuaian volume dalam kemasan MinyaKita saat melakukan inspeksi di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, pada Selasa 11 Maret 2025.

Ia meminta Satgas Pangan dan Polresta Solo untuk segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini di tingkat produsen.

Hal yang sama juga ia lakukan di pasar yang ada di Jakarta Selatan pada 9 Maret. Takaran MinyaKita justru berkurang sekitar 200 mililiter yang dalam label kemasan tertera 1 liter atau 1.000 mililiter.

Setidaknya ada 3 produsen besar yang sudah diamankan sebagai dalang kecurangan isi kemasan minyak goreng subsidi negara itu.

Untuk diketahui, satu liter MinyaKita dihargai sesuai HET sebesar Rp15.700, memang ketika di tangan penjual harganya naik sekitar Rp17-18 ribu.

Pemda DIY juga sudah meminta pedagang agar menaikkan harga minyak goreng secara wajar. Meski mendekati lebaran harga bahan pokok naik, pedagang diminta tak terlalu aji mumpung untuk mengeruk banyak keuntungan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kulon Progo Siaga Bencana, Rp700 Juta Disiapkan Atasi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Mei

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulon Progo mengajukan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp700 juta untuk menangani...
- Advertisement -

Baca berita yang ini