Geger Netizen Jual Foto KTP di OpenSea, Kominfo Buka Suara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jagat maya masih dihebohkan dengan platform OpenSea yang sukses bikin mahasiswa Ghozali Everyday tajir melintir. Sayang, platform itu justru disalah gunakan sejumlah masyarakat untuk mendapat pundi-pundi, salah satunya dengan cara menjual KTP.

Hal ini turut disorot oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dedy Permadi selaku juru bicara Kominfo buka suara terkait hal itu.

“Sejauh ini kami masih mendalami apakah ada tindakan yang bisa dilakukan Kominfo merujuk pada UU ITE, kalau memang kontennya melanggar hukum kita bisa jatuhkan sanksi administrasi semacam blokir,” kata Dedy saat ditemui pada Kamis 20 Januari 2022.

Meski begitu, Dedy menegaskan belum ada penindakan atau sanksi terkait maraknya unggahan foto KTP di OpenSea. Namun, ia mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan sosial media dan tidak memposting identitas mereka sembarangan.

“KTP itu data pribadi, kalau disebar luaskan bisa bahaya dan disalah gunakan untuk pinjol ilegal dan sebagainya,” ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Menyusut, Target Tak Surut: Kulon Progo Pacu Inovasi di Tengah Pemangkasan APBD 2025

Mata Indonesia, Kulon Progo - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kulon Progo tahun 2025 mengalami penurunan sebesar Rp88,8 miliar akibat kebijakan efisiensi.
- Advertisement -

Baca berita yang ini