MATA INDONESIA, JAKARTA – Warganet tengah dihebohkan dengan pemberitaan kasus ayah memperkosa tiga orang anaknya yang masih di bawah umur 10 tahun di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Sayangnya, kasus tersebut disetop oleh polisi karena bukti yang tak memadai.
Perlu diketahui, laporan pemerkosaan tiga anak ini dilakukan pada 10 Oktober 2019 lalu. Namun, kasus tersebut kembali terkuak atas pemberitaan media online dan viral di berbagai platform media sosial.
Ibu kandung korban sebelumnya sudah melaporkan kasus tiga anaknya ke Polres Lutim. Dalam perjalanan kasusnya, ternyata polisi menghentikan penyelidikannya dengan alasan tak cukup bukti.
Karena ingin mencari keadilan anaknya, Ibu korban pun jauh-jauh dari Lutim ke Kota Makassar. Ia membawa ketiga anaknya. Awalnya, ibu korban mendatangi DPPA Provinsi Sulsel. Tetapi, diarahkan ke P2TP2A Makassar bermaksud melakukan visumulang dan melaporkan ke Polda Sulsel.
“Saya mau visum ulang anak saya dan lalu melapor ke PoldaSulsel. Karena Polres Lutim menghentikan kasusnya,” jelasnya.
Ibu korban menceritakan, jika ia mencurigai ketiga anaknya menjadi korban seksual berawal kondisinya yang tidak sepertibiasa. Ketiga anaknya berubah dan lebih pendiam. Wajahanaknya pucat dan sering mengeluh sakit saat buang air.
Alhasil, kasus ini sontak ramai diperbincangkan warganet. Netizen geram karena pihak yang berwajib seolah lepas tangan dan tak memberi tindakan tegas.
Reporter : Nabila Kuntum Khaira Umma