MATA INDONESIA, JAKARTA – Gara-gara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan tabligh akbar bersama Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil harus berurusan sama polisi.
Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono berkata, Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil itu akan diperiksa untuk memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut pada Jumat 20 November 2020.
“Undangan klarifikasi untuk Gubernur Jabar di Bareskrim Polri,” kata Awi di Jakarta, Rabu 18 November.
Tak hanya Emil, Polri juga bakal memeriksa 10 orang lainnya yang terkait dengan masalah pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Kesepuluh pihak yang dipanggil, di antaranya Kasatpol PP, Bhabinkamtibmas, jajaran pimpinan wilayah hingga FPI selaku penyelenggara kegiatan.