Gegara Dispenser Disita, Puluhan Napi Bakar Rutan Sigli Aceh

Baca Juga

MINEWS, ACEH – Kerusuhan narapidana (napi) di rumah tahanan kembali terjadi di Indonesia pada Senin 3 Juni 2019, pukul 12.00 siang tadi. Giliran Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sigli, Aceh yang dibakar napi lantaran dispensernya disita petugas.

Kepala Divisi Pemasyarakaran Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan bahwa dispenser itu sebelumnya dibagi oleh kepala Rutan untuk keperluan napi untuk sahur dan berbuka puasa. “Itu hanya insiden kecil, miskomunikasi antara petugas dengan warga binaan. Jadi ada petugas kita itu tanpa sepengetahuan kepala Rutan mengambil dispenser yang ada di kamar-kamar hunian warga binaan,” kata Meurah di Aceh, Senin 3 Juni 2019.

Kejadian ini bermula saat ada pegawai tadi atas inisiatif pribadi tanpa melapor ke Kepala Rutan mengambil semua dispenser yang ada di kamar. “Dispenser itu ditarik. Itu (sebenarnya) tidak boleh,” jelas Meurah.

Akibat penarikan dispenser itu, para Napi mengamuk. Mereka kemudian membakar Rutan yang terletak di kawasan Benteng, Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh.

Para napi membakar ruang kerja kepala pengamanan Rutan. Api sempat membumbung tinggi sebelum tiga armada pemadam dari Pemkab Pidie dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api. “Tadi saya dapat laporan yang terbakar baru kena ruang kerja kepala pengamanan Rutan,” ujar Meurah.

Berita Terbaru

Sinergitas KPK dan Pemerintah Jamin Akuntabilitas Koperasi Desa Merah Putih

Mata Indonesia, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus mengawal akuntabilitas dalam pelaksanaan program strategis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini