Gegara Corona, WNI Dilarang Melancong ke 68 Negara Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyebaran wabah corona (covid-19) membuat banyak negara menerapkan larangan masuk bagi warga negara asing (WNA), termasuk Warga Negara Indonesia (WNI). Tercatat 68 negara yang melarang WNI bertandang ke sana.

Kabar ini disampaikan oleh pihak Kementerian Luar Negeri RI lewat unggahan foto di akun Instagram @safetravel.kemlu beberapa waktu lalu.

“Untuk itu, kami mengimbau Anda untuk membatasi perjalanan ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak,” tulis sang admin.

Jika warga saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diimbau untuk segera kembali ke Indonesia, sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih lanjut.

View this post on Instagram

KEBIJAKAN NEGARA-NEGARA DI DUNIA DALAM MENGATASI CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) Sejak COVID-19 ditetapkan WHO sebagai pandemi, banyak negara menerapkan berbagai bentuk kebijakan untuk mengatasi penyebaran COVID-19. Kebijakan tersebut dapat berdampak pada rencana perjalanan Anda. Berdasarkan data WHO hingga tanggal 16 Maret 2020, terdapat 151 negara yang terjangkit COVID-19. Untuk itu, kami mengimbau Anda untuk membatasi perjalanan ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak. Jika Anda saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diimbau untuk segera kembali ke Indonesia, sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih lanjut. Berikut ini adalah jenis kebijakan pembatasan yang diterapkan berbagai negara untuk mengatasi COVID-19. #safetravelkemlu #safetravellers #negaramelindungi #coronavirus #covid19 #pandemic #WHO

A post shared by Safe Travel Kemlu (@safetravel.kemlu) on

Berikut daftar 68 negara yang melarang masuk WNI dari negara terpapar Virus Corona COVID-19:

1. Argentina

2. Antigua & Barbuda

3. Mikronesia

4. Kepulauan Solomon

5. Tuvalu

6. Fiji

7. Korea Selatan

8. Korea Utara

9. Taiwan

10. Macau

11. Mongolia

12. Italia

13. Yunani

14. Siprus

15. Arab Saudi

16. Rumania

17. Republik Moldova

18. Serbia

19. Montenegro

20. Albania

21. Bulgaria

22. Makedonia Utara

23. Bosnia Herzegovina

24. Ukraina

25. Georgia

26. Armenia

27. Turki

28. Jerman

29. Swiss

30. Norwegia

31. Austria

32. Denmark

33. Swedia

34. Finlandia

35. Estonia

36. Latvia

37. Lithuania

38. Ceko

39. Hongaria

40. Polandia

41. Slowakia

42. Amerika Serikat

43. Kanada

44. Bahamas

45. Belize

46. El Salvador

47. Guatemala

48. Honduras

49. Jamaika

50. Vietnam

51. Kamboja

52. Kosta Rika

53. Panama

54. Malaysia

55. Singapura

56. Afrika Selatan

57. Uni Komoros

58. Rwanda

59. Sierra Leone

60. Djibouti

61. Angola

62. Namibia

63. Bangladesh

64. Nepal

65. Maladewa

66. India

67. Kyrgyzstan

68. Sri Lanka

2 KOMENTAR

  1. Wajar wajar saja Negara Asing yg me red Notice Warga Indonesia,begitu jugq sebaliknya,sebagai negara seperti Indonesia yg menghormati dan melindungi warga masyarakatnya dari ancaman penyebaran virus covid19 melalui aturan pengetatan berkomunitas antar bangsa,..Kementrian Luar Negeri Indonesia,cq. Pemerintah;WAJIB mengeluarkan pelarangan dan pembatasan warga negara Asing yang diperluas dengan pengecualian kepentingan khusus dengan Izin ketat di setiap pintu masuk ke Wilayah Perbatasan di Indonesia,.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Desa Merah Putih Mesin Pencipta Lapangan Kerja Baru di Pedesaan

Oleh: Ahmad RizaldiDi tengah tantangan ketenagakerjaan yang masih menjadi pekerjaan rumah nasional, pemerintahmenghadirkan terobosan yang berpotensi menciptakan dampak ekonomi langsung hingga ketingkat desa. Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bukan sekadarinstrumen penguatan ekonomi kerakyatan, melainkan juga dapat menjadi salah satu mesinpencipta lapangan kerja terbesar dalam sejarah pembangunan desa di Indonesia. Jika target pembangunan 80 ribu unit koperasi dapat direalisasikan hingga tahun 2029, program inidiperkirakan mampu menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia.Angka tersebut bukan sekadar proyeksi di atas kertas. Skema yang dirancang pemerintahmenunjukkan bahwa setiap unit KDKMP akan dikelola oleh satu manajer hasil seleksi nasionaldan didukung sedikitnya 17 tenaga kerja lokal yang diprioritaskan berasal dari desa setempat. Artinya, setiap koperasi yang berdiri akan menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang membukakesempatan kerja bagi masyarakat sekitar.Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menjelaskan bahwa keberadaan KDKMP dirancang agar manfaatnya tidak hanya dirasakan melalui aktivitas usaha koperasi, tetapi juga melalui penciptaan lapangan kerja yang tersebar merata di berbagai wilayah. Para pekerja yang direkrut akan mengisi berbagai posisi, mulai dari asisten manajer, kasir, pramuniaga, petugas simpan pinjam, petugas gudang, sopir, hingga petugas keamanan. Dengandemikian, koperasi tidak hanya menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi juga menjadi pusatpenyerapan tenaga kerja produktif di desa.Kehadiran lapangan kerja di desa memiliki arti strategis yang jauh lebih besar dibanding sekadarangka statistik. Selama bertahun-tahun, urbanisasi terjadi karena keterbatasan peluang kerja di wilayah pedesaan. Banyak generasi muda memilih meninggalkan kampung halaman untukmencari pekerjaan di kota-kota besar. Melalui KDKMP, pemerintah berupaya membangunekosistem ekonomi yang memungkinkan masyarakat memperoleh pekerjaan tanpa harusmeninggalkan daerah asalnya.Pandangan tersebut sejalan dengan gagasan yang disampaikan Qodari bahwa negara sedangmembangun sistem ekonomi desa yang lebih kuat agar petani memperoleh kepastian pasar, usaha masyarakat berkembang, dan generasi muda memiliki peluang untuk bekerja serta meraihkesuksesan di lingkungan mereka sendiri. Dengan kata lain, KDKMP tidak hanya berbicaratentang koperasi, tetapi juga tentang upaya menghidupkan kembali ekonomi lokal secaraberkelanjutan.Tingginya minat masyarakat terhadap program ini menjadi indikator bahwa kebutuhan akanlapangan kerja masih sangat besar. Data panitia seleksi menunjukkan lebih dari 639 ribu pelamarmendaftarkan diri untuk posisi manajer KDKMP dan pegawai Kampung Nelayan Merah Putih. Dari jumlah tersebut, ratusan ribu peserta berhasil lolos seleksi administrasi dan puluhan ribulainnya melanjutkan ke tahapan seleksi kompetensi. Antusiasme tersebut memperlihatkan bahwamasyarakat melihat program ini sebagai peluang ekonomi yang menjanjikan.Lebih jauh lagi, manfaat ekonomi KDKMP tidak hanya berasal dari tenaga kerja yang direkrutsecara langsung. Koperasi juga dirancang menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang mampumenciptakan efek berganda (multiplier effect). Setiap unit akan dilengkapi gerai kebutuhanpokok, layanan keuangan mikro, pergudangan, dukungan logistik, apotek, hingga kliniksederhana. Seluruh aktivitas tersebut berpotensi melahirkan kebutuhan tenaga kerja tambahandan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat sekitar.Dalam konteks pembangunan ekonomi daerah, keberadaan koperasi sebagai offtaker ataupenyerap hasil produksi masyarakat juga memiliki nilai strategis. Produk pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, hortikultura, hingga kerajinan rakyat akan memperoleh akses pasar yang lebih pasti. Ketika hasil produksi terserap dengan baik, pendapatan masyarakat meningkat, aktivitas ekonomi tumbuh, dan kebutuhan tenaga kerja secara alami ikut bertambah.Menteri Koperasi Ferry Juliantono bahkan memperkirakan sekitar 40 ribu KoperasiDesa/Kelurahan Merah Putih dapat mulai beroperasi hingga akhir tahun 2026. Target tersebutmenunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat implementasi program. Saat ini ribuankoperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik, sementara puluhan ribu lainnya masih dalamtahap pembangunan. Sebagai langkah awal, lebih dari seribu unit koperasi telah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur.Perkembangan tersebut memberikan sinyal bahwa program ini bukan sekadar wacana, melainkanproyek pembangunan ekonomi yang sedang berjalan secara nyata. Jika target 20 ribu koperasiyang direncanakan beroperasi pada Agustus mendatang dapat tercapai, maka dampak terhadappenyerapan tenaga kerja akan semakin terasa dalam waktu relatif singkat.Tentu saja, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh jumlah koperasi yang berdiri. Kualitas pengelolaan, profesionalisme sumber daya manusia, keberlanjutan usaha, dankemampuan koperasi menjawab kebutuhan masyarakat akan menjadi faktor penentu utama. Karena itu, pendekatan yang mengedepankan kualitas dan realisme sebagaimana ditekankanpemerintah patut diapresiasi agar koperasi yang dibangun benar-benar produktif dan tidaksekadar menjadi bangunan fisik.Karena itu, Koperasi Desa Merah Putih layak dipandang sebagai strategi pembangunan yang memiliki dampak sosial dan ekonomi sekaligus. Program ini bukan hanya memperkuat distribusikebutuhan pokok dan pemberdayaan usaha rakyat, tetapi juga menciptakan jutaan peluang kerjayang sangat dibutuhkan masyarakat. Jika dijalankan secara konsisten dan profesional, KDKMP dapat menjadi bukti bahwa pembangunan berbasis desa mampu menjadi motor penggerakpertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.*) Pengamat Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini