MINEWS, JAKARTA – Nasib sial dialami 21 unit kapal motor nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesian Puluhan kapal tersebut ditenggelamkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.
Susi mengaku, hal tersebut dilakukan setelah proses hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap. “Sebanyak 21 KM asing tersebut di tenggelamkan di dua lokasi, yakni di perairan Tanjung Datok, Kabupaten Mempawah dan perairan Paloh, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat,” kata Susi di Pontianak, Minggu 6 Oktober 2019.
Kebanyakan, kata Suci, kapal yang ditenggelamkan berasal dari Vietnam. Dalam aksinya, Susi melubangi bagian lambung kapal dan mengisinya dengan air laut, sehingga KM tersebut tenggelam dengan sendirinya.
Susi menegaskan, pemerintah ingin memberikan efek jera kepada siapapun agar tidak melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. Sikap itu merupakan aksi nyata dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.
“Semenjak dilakukan tindakan tegas berupa penenggelaman tersebut, hasil laut Indonesia meningkat dua kali lipat dari sebelum-sebelumnya,” kata dia.
Selain 21 kapal tersebut, Susi mengaku bakal menenggelamkan KM nelayan asing di Natuna sebanyak sembilan unit KM, enam unit KM di Batam, dan enam unit KM di Belawan atau totalnya 41 unit KM nelayan asing yang ditenggelamkan yang sudah berkekuatan hukum tetap.