MATA INDONESIA, JAKARTA-Pada Minggu 10 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga liquefied petroleum gas (LPG) alias elpiji nonsubsidi alias gas non-PSO (non-public service obligation).
Kenaikan harga tersebut sekitar 2.000 per kilogramnya. Di setiap provinsi harga Elpiji 12 kg memiliki range yang berbeda.
Bagi masyarakat yang ingin membeli elpiji 12 kg dapat melihat daftar harga jual di tiap Provinsi berikut ini:
Penjualan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung berada harga Rp104.000 untuk Bright Gas 5,5 kg sedangkan untuk Elpiji 12 kg dijual dengan harga Rp215.000.
Bagi wilayah bangka Belitung dijual dengan harga Bright gas 5,5 Kg seharga Rp107.000 dan elpiji 12 Kg Rp233.000.
Daerah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Nusa tenggara Barat dijual dengan harga Bright Gas 5,5 Kg Rp100.000 sedangkan elpiji 12 kg Rp213.000.
Wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur dibandrol mulai dari Bright Gas 5,5 Kg seharga Rp107.000 dan elpiji 12 kg Rp223.000. Sedangkan wilayah Kalimantan Utara memiliki harga yang berbeda yakni Bright Gas 5,5 Kg Rp117.000 dan elpiji 12 kg Rp250.000.
Kemudian Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah memiliki harga jual Bright Gas 5,5 kg seharga Rp104.000 dan elpiji 12 kg Rp215.000. Wilayah Gorontalo, Sulawesi Utara dan Tenggara menjual dengan harga Bright Gas 5,5 Kg Rp107.000 dan Epiji 12 kg Rp223.000 Terakhir Maluku, Bright Ga 5,5 Kg diharga Rp127.000 dan elpiji 12 kg Rp270.000.
Harga di atas merupakan harga jual di tingkat agen dan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).