MATA INDONESIA, DEPOK– Diduga karena persaingan praktik open BO, seorang remaja putri berusia 13 tahun mengalami penyiksaan hingga luka parah. Korban mulanya dikabarkan diculik. Setelah dilakukan pendalaman baru diketahui bahwa pemicunya lantaran kesalahpahaman dari praktik open BO.
Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, dalam peristiwa itu. korban mengalami luka bakar akibat sundutan rokok di sekujur badan dan wajah. Kemudian korban dirawat di RSUD Cibinong.
“Korban mengalami luka bakar, luka sundut rokok luka lebam di sekujur wajah dan badannya,” katanya, Jumat 1 April 2022.
Dikatakan, awalnya informasi yang didapat adalah peristiwa penculikan. Kemudian pihaknya melakukan pendalaman dan diketahui peristiwa itu terjadi karena persaingan open BO. “Awalnya informasi korban diculik di sekitar stasiun Depok kemudian dianiaya dan dikembalikan lagi ke situ,” katanya.
Ada tiga orang yang melakukan penyiksaan. Mereka adalah S (13), IS (16) dan D (15). “Ada dua cewek, satu cowok. Yang satu di atas umur, yang lainnya di bawah umur. Semua berperan (melakukan penyiksaan),” katanya.
Penyidik kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku sampai ke Lampung. Penyidik mengamankan satu pelaku di kawasan Pedaton, Lampung. Dari pelaku tersebut kemudian terungkap bahwa korban merupakan salah satu pelaku open BO. Korban disiksa teman-temannya karena terjadi kesalahpahaman.
Dari hasil pendalaman diketahui, korban disiksa selama empat hari di Apartemen Green Pramuka Jakarta. Di sana terjadi praktik open BO namun ada kesalahpahaman antara korban dan pelaku hingga akhirnya terjadi penyiksaan itu.
“Informasi awal seperti itu nanti akan didalami oleh Polres Jakarta Pusat. Apartemen di Green Pramuka City. Di sana melakukan kegiatan, lalu ada salah paham, sehingga dilakukan penganiayaan. Korban warga Bojong Gede. Kondisi masih di RS masih parah,” katanya.