MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai pejabat sementara (Pjs) Menteri Sosial, menggantikan Juliari Batubara yang tersandung kasus dugaan suap pengadaan bansos.
Keputusan Presiden Jokowi ini ia sampaikan usai Juliari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Minggu 6 Desember 2020.
“Untuk sementara saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos,” kata Jokowi di Istana Bogor.
Sementara ini, ada dua kursi menteri di Kabinet Indonesia Maju yang kosong, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Sosial.
Untuk Menteri Kelautan dan Perikanan, Jokowi menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk mengisisi posisi tersebut sementara, menggantikan Edhy Prabowo yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster, akhir November 2020 lalu.
Jokowi menegaskan, ia tak akan memberi perlindungan pada siapapun yang terlibat dalam korupsi, bahkan sekelas menteri sekalipun. Bagi presiden, KPK sudah bekerja maksimal dan transparan, untuk terus memberantas korupsi di Tanah Air.
“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi. Kita semua percaya KPK bekerja secara transparan, terbuka, baik, profesional, dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Jokowi