Gandeng Amerika, Kereta Gantung Dikaji untuk Transportasi di IKN

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Berbagai inovasi bakal dikembangkan di ibu kota nusantara (IKN) salah satunya tentang transportasi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengunjungi Stevenson Fishing Port, Harbour Flight Centre, dan Boeing.

Pihaknya mempelajari regulasi pengembangan kereta gantung, seaplane, dan pesawat jarak menengah. Upaya pembangunan kereta gantung masih terhambat, terutama aspek skema pembiayaan dan isu pemanfaatan ruang udara.

Saat ini sedang dilakukan penjajakan kesesuaian kereta gantung sebagai angkutan perkotaan di IKN dan pariwisata, termasuk kesesuaian aspek topografi wilayah serta added advantage berupa panorama kota.

“Pemerintah juga sedang menelaah pengembangan kereta gantung yang terintegrasi dengan Rencana Induk dan Sistem Transportasi Perkotaan di IKN,” kata Suharso, di Jakarta, Senin 25 Juli 2022.

Penggunaan seaplane juga sedang dijajaki utamanya untuk kota waterfront seperti Jakarta, Palembang, Surabaya, dan Denpasar. Kajian Kementerian Perhubungan merekomendasikan 9 lokasi pariwisata di Indonesia.

Di samping itu, permintaan terhadap angkutan seaplane perlu dilakukan penelaahan segmentasi pasar dan konektivitas yang dilayani.

“Operasional seaplane di Indonesia mayoritas didominasi swasta dengan peran pemerintah yang masih terbatas pada sisi pemberian izin operasional pesawat apung namun tidak mencakup pembangunan, pengembangan, dan pengoperasian bandara perairan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini