Galau, Sandy Tumiwa Akui Konsumsi Sabu 2 Hari Sekali

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Mantan suami aktris dari Thesa Kaunang, Sandy Tumiwa mengakui konsumsi narkoba karena galau. Dirinya memesan barang haram itu dua hari sekali dari pemasok berinisial IF selama satu tahun terakhir.

“lagi galau, urusan pribadi,” katanya yang mengenakan baju tahanan, dalam rilis kasus narkoba di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 2 Mater 2019.

Dirinya mengaku tak rutin mengonsumsi sabu dan menyesal terjerat narkoba. Polisi menetapkan dirinya dan rekannya, Mikhael, sebagai tersangka kepemilikan narkoba. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal 112 mengatur ancaman pidana terkait kepemilikan narkotika golongan I. Ancaman pidana penjaranya paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Penangkapan Sandy dilakukan pada pukul 02.30 WIB, Jumat 1 Maret 2019, di sebuah hotel di kawasan Jaksel. Polisi menyita 0,23 gram sabu dan alat isap (bong) sebagai barang bukti.

“Berdasarkan pengakuan penyuplai, ST ini memesan sabu dua hari sekali, sebanyak setengah gram selama setahun terakhir kurang-lebih,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi kepada wartawan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini