Gak Terima Institusi Dijelek-Jelekkan, Dirut Asabri Ancam Gunakan Kekuatan Hukum

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Sonny Widjaja mengancam menempuh jalur hukum jika masih ada pembicaraan negatif soal perusahaan asuransi plat merah yang dipimpinnya.

“Semua pihak agar menghentikan berpendapat maupun pembicaraan yang tendensius juga cenderung negatif soal Asabri sehingga mengakibatkan kegaduhan. Jika hal ini terus terjadi maka, dengan sangat menyesal, saya akan membawanya ke jalur hukum. Mari kita bersama-sama berpikir jernih dan positif,” ujar Sonny dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis 16 Januari 2020.

Sonny juga mengklarifikasi bahwa uang iuran prajurit TNI, anggota Polri maupun seluruh aparatur sipil negara (ASN) di kedua lembaga tersebut dan Kementerian Pertahanan dikelola dengan aman. Tidak ada yang dikorupsi.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan ada dugaan kasus korupsi di PT Asabri mencapai sekitar Rp10 triliun.

Salah satu masalah yang muncul dalam tubuh perusahaan asuransi yang mengelola dana dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri itu adalah soal pengelolaan investasi.

Namun Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan likuiditas PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri) (Persero) dalam kondisi aman.

Likuditas Asabri, menurut Erick, dijamin aman karena ‘cash flow’ asetnya semua masih bagus, berbeda dengan Jiwasraya yang sudah sangat (mengalami kerugian).

Asabri sendiri menyampaikan kondisi operasionalnya berjalan baik dan normal. Kegiatan operasional Asabri terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik. Asabri dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini