MATA INDONESIA, CIBINONG – Masih kesal terhadap pentas Rhoma Irama di Kecamatan Pamijahan, Bupati Bogor Ade Yasin mencurigai petugas gabungan yang menjaga di lokasi tersebut. Sebab, tidak ada upaya membubarkan acara dengan kerumunan massa itu.
Menurut Ade sebelum acara itu berlangsung Ade mengutus petugas gabungan untuk menyampaikan surat peringatan sebagai larangan kegiatan yang sebelumnya diumumkan raja dangdut itu melalui video.
Isi surat peringatan itu tercantum poin bahwa petugas yang dikirim akan membubarkan, jika acara tetap diselenggarakan. Surat itu ditujukan kepada Suraya Atmaja selaku penyelenggara acara.
Saat ini, Ade mengaku baru memeriksa para penyelenggara acara dan pemeriksaan dilakukan secara estafet.
Sebelumnya, Ade mengungkapkan kemarahannya kepada Rhoma Irama yang sebelumnya sudah membuat surat pernyataan tidak akan pertunjukkan tersebut mengingat pandemi Covid19 belum berakhir.
Ternyata pada tanggal yang ditentukan, Rhoma tetap bernyanyi dan tidak ada seorang petugas pun yang menghentikannya.