Fix, Ferdian Paleka Si Prank Sampah Ditetapkan Jadi DPO

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Youtuber pelaku prank sembako sampah, Ferdian Paleka yang sempat membuat masyarakat Bandung ngamuk, kini sudah berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polrestabes Bandung.

Saat ini, jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung masih terus memburu Ferdian, yang terdeteksi berada di Bogor .

“Kita cek dia ada di Bogor, kita lakukan pengejaran,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Rabu 6 Mei 2020.

Menurut Kombes Ulung, kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat karena pelaku yang tidak peka di tengah kondisi pandemi Covid-19. Ulung mengimbau agar masyarakat bijaksana dalam menggunakan media sosial serta tidak terpancing emosi yang disebabkan pemberitaan itu.

Sementara satu rekan Ferdian yang terlibat dalam video prank tersebut, yakni Tubagus Fahddinar kini masih mendekam di Mapolrestabes Bandung dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sisa lainnya masih berjalan. Satu ini sudah ditangkap, 12 tahun penjara ancamannya,” ujarnya.

Selama pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi prank sembako sampah ke transpuan iseng dan ingin menambah followers.

Dikatakan Ulung, saat ini baru Tubagus Fahddinar, satu rekan Ferdian Paleka yang sudah ditahan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Bandung. Tubagus menyerahkan diri pada Senin 4 Mei 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jokowi dan Karpet Merah untuk Tambang: Korupsi Merajalela, Rakyat Terpinggirkan

Mata Indonesia, Yogyakarta - Kegiatan tambang yang dilakukan secara tidak terkendali dan tanpa memperhatikan keberlanjutan telah memberikan keuntungan besar bagi segelintir pihak, terutama para pemilik bisnis tambang. Sayangnya, rakyat dan negara hanya mendapatkan sedikit manfaat.
- Advertisement -

Baca berita yang ini