Film Hellboy Diprotes Warganet, Ini Penjelasan LSF

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Sejak 10 April 2019, layar bioskop-bioskop di Indonesia dihiasi serial terbaru film Hellboy. Namun film yang dibintangi David Harbour (Stranger Things) itu memantik protes warganet di media sosial.

Mereka berpendapat banyak adegan yang disensor oleh Lembaga Sensor Film Indonesia (LSF). Tak hanya itu, bagi mereka yang sudah menonton film yang diimpor oleh PT Prima Cinema Multimedia tersebut, ternyata ada perbedaan klasifikasi usia antara yang ditampilkan situs LSF dengan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) yang muncul di awal film.

Dari situs LSF, Kamis 11 April 2019, Hellboy mendapat kategori usia 21+ atau di atas 21 tahun. Sementara pada bumper awal film, Hellboy berkategori 17+ REV (revisi).

Menyikapi hal tersebut, Ketua LSF, Ahmad Yani mengaku jika awalnya Hellboy memang lulus sensor dengan klasifikasi 21+. Namun ada permintaan dari pihak distributor untuk menurunkan klasifikasi usia tersebut.

“Awalnya memang 21+, tapi yang punya film (PT. Prima Cinema Multimedia) mengajukan permohonan untuk menurunkan ke 17+. Karena itu, banyak hal yang direvisi,” kata Yani.

LSF kemudian memberi catatan kepada pemilik film terkait menit-menit yang harus direvisi. Hingga akhirnya bisa mendapat STSL 17+ REV. “Yang mengelola pemotongan, pengeditan itu dilakukan oleh pihak film, bukan kami,” katanya terkait hasil pemotongan yang dianggap kasar.

Pemotongan adegan yang terasa kasar, menurut sumber lain dari LSF, juga karena editing yang dilakukan berasal dari kunci materi film (KDM), sehingga tidak kembali ke negeri asal pembuat. Berbeda dengan film lokal yang proses editing bisa kembali ke studionya.

Kini, LSF pun sudah memperbaharui data sensor untuk film Hellboy di situsnya menjadi 17+ dengan nomor STSL 454/DCP/EA/17/REV/12.2029/2019 ACTION / HOROR

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini