Oleh : Afriansyah Budiman )*
Komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah semakin menunjukkan arah yang jelas dan terukur. Program rumah subsidi tidak lagi dipahami semata sebagai pemenuhan angka pembangunan, melainkan sebagai kebijakan strategis untuk menghadirkan keadilan sosial melalui hunian yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Peninjauan langsung ke lapangan menjadi penegasan bahwa negara hadir memastikan kualitas rumah subsidi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Langkah peninjauan yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari di kawasan Perumahan Pondok Banten Indah, Serang, mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mengawal mutu pembangunan perumahan rakyat. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan akad massal 50 ribu unit rumah subsidi yang direncanakan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah ingin memastikan bahwa rumah yang akan diresmikan dan dihuni masyarakat telah memenuhi standar fisik bangunan, infrastruktur dasar, serta tata lingkungan yang mendukung kehidupan layak.
Dalam pandangan pemerintah, kebutuhan perumahan nasional yang terus meningkat harus dijawab dengan kebijakan yang berpihak dan berkualitas. Rumah subsidi tidak boleh identik dengan bangunan seadanya, melainkan harus menjadi hunian yang aman secara konstruksi, sehat bagi keluarga, dan terintegrasi dengan lingkungan sekitar. Penilaian langsung di lapangan menunjukkan bahwa perumahan subsidi yang dibangun telah tertata dengan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga memberi rasa aman bagi masyarakat penerima manfaat.
Pemerintah juga menempatkan pengalaman penghuni sebagai indikator penting keberhasilan kebijakan. Dialog dengan warga memperlihatkan bahwa rumah subsidi mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat pekerja, terutama dari sisi keterjangkauan cicilan dan kedekatan dengan lokasi kerja. Skema pembiayaan jangka panjang dengan cicilan terjangkau dinilai memberikan kepastian bagi keluarga muda untuk memiliki rumah sendiri tanpa tekanan ekonomi berlebihan. Hal ini memperlihatkan bahwa kebijakan perumahan tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan produktivitas dan kualitas hidup masyarakat.
Program rumah subsidi juga diposisikan sebagai contoh pembangunan yang dapat direplikasi di berbagai daerah. Pemerintah berharap standar kualitas yang telah diterapkan dapat menjadi acuan nasional, sehingga tidak terjadi kesenjangan mutu antarwilayah. Pendekatan ini menegaskan bahwa keadilan pembangunan tidak hanya diukur dari sebaran jumlah, tetapi juga dari kesetaraan kualitas hunian yang diterima masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.
Keberhasilan program ini tidak terlepas dari sinergi lintas sektor yang terbangun dengan baik. Pemerintah menempatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai koordinator utama yang mengorkestrasi peran lembaga pembiayaan, pengembang, dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pembangunan perumahan rakyat merupakan kerja ekosistem besar yang membutuhkan keselarasan kebijakan, pembiayaan, dan pelaksanaan di lapangan.
Dukungan dari lembaga pembiayaan perumahan juga menjadi faktor krusial. Kehadiran Komisaris BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho dalam peninjauan tersebut menegaskan peran negara dalam menjamin akses pembiayaan yang adil dan berkelanjutan. Skema KPR subsidi dengan bunga tetap dan tenor panjang memberi kepastian bagi masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas sektor perumahan nasional.
Di sisi pengembang, komitmen untuk mendukung program pemerintah juga terlihat kuat. Direktur Utama PT Kawah Anugrah Properti, Muhammad Ridwan menyatakan kesiapan pengembang untuk menjadi bagian dari suksesnya agenda nasional perumahan rakyat. Penyediaan ratusan unit rumah untuk akad menunjukkan bahwa sektor swasta memiliki kepercayaan terhadap arah kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan pro-rakyat yang dikeluarkan pemerintah semakin memperkuat daya dorong program rumah subsidi. Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan serta Persetujuan Bangunan Gedung hingga nol rupiah, suku bunga KPR subsidi yang tetap rendah hingga akhir tenor, serta bantuan subsidi uang muka menjadi insentif nyata yang langsung dirasakan masyarakat. Kebijakan ini tidak hanya meringankan beban MBR, tetapi juga mendorong geliat sektor perumahan sebagai penggerak ekonomi.
Dengan kuota rumah subsidi nasional yang mencapai ratusan ribu unit, pemerintah menunjukkan keberpihakan yang kuat pada kebutuhan dasar rakyat. Program ini juga menjadi pemacu bagi pengembang di daerah untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan, sehingga rumah subsidi tidak lagi dipandang sebagai pilihan terakhir, melainkan sebagai hunian bermartabat.
Secara keseluruhan, program rumah subsidi di era Presiden Prabowo Subianto merepresentasikan wajah kebijakan yang berpihak, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Negara tidak hanya membangun rumah, tetapi juga membangun harapan, stabilitas sosial, dan masa depan keluarga Indonesia. Jika konsistensi kualitas dan sinergi lintas sektor terus dijaga, rumah subsidi akan menjadi fondasi penting bagi terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan nasional.
Program rumah subsidi yang dijalankan pemerintah menegaskan bahwa kebijakan perumahan ditempatkan sebagai agenda strategis pembangunan nasional, bukan sekadar program sektoral. Dengan pengawasan langsung, dukungan regulasi yang berpihak, serta kolaborasi kuat antara pemerintah pusat, daerah, lembaga pembiayaan, dan pengembang, rumah subsidi diarahkan menjadi hunian yang layak, bermartabat, dan berkelanjutan. Konsistensi dalam menjaga kualitas dan keberpihakan ini akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa upaya menghadirkan keadilan sosial melalui perumahan benar-benar dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.
)* Penulis merupakan Pengamat Ekonomi Pembangunan
