Ferdinand: Silahkan Kalau Novel Mau Melawan SK Pimpinan KPK, Tapi Pakai Cara yang Benar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menegaskan jika penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ingin melawan Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK, seharusnya dilakukan dengan cara yang benar.

“Kalau mau melawan ya gugat secara hukum di PTUN kan sarananya ada, ada pengadilan tata usaha negara atau Dewan Pengawas KPK, atau kemana lah sarananya sesuai aturan yang berlaku,” kata Ferdinand kepada Mata Indonesia News, Rabu 12 Mei 2021.

Ferdinand juga mengkritik ungkapan Novel yang menyatakan bahwa pimpinan KPK, Firli Bahuri telah bertindak sewenang-wenang. Ia menegaskan seharusnya Novel memahami kewenangan dari Ketua KPK.

“Saya pikir tuduhan Novel Baswedan itulah yang sewenang-wenang dia tidak memahami kewenangan yang dimiliki oleh pimpinan,” kata Ferdinand.

Adapun, Novel Baswedan berencana akan melawan SK pimpinan KPK yang telah menonaktifkan dirinya dan pegawai lainnya dari tugas sebagai penyidik KPK. Ia mengatakan akan ada tim kuasa hukum yang disiapkan.

“Nanti ada tim kuasa hukum dari Koalisi Sipil (Koalisi Masyarakat Sipil) yang ingin melihat itu, karena agak lucu, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab,” kata Novel.

Pernyataan ini tidak lepas dari nama Novel Baswedan yang masuk dalam daftar 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi acuan peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penyidik Kejati DIY Berhasil Menyita Sejumlah Uang Tunai Dan Beberapa Dokumen di Rumah Dinas Dirut PT Taru Martani

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta melakukan Penggeledahan dan Penyitaan di Kantor PT. Taru Martani Jln. Kompol Bambang Suprapto No.2A Baciro Gondokusuman Yogyakarta dan Rumah Dinas Dirut PT. Taru Martani Jln. Tunjung Baciro Yogyakarta, pada Senin (1/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini