Ferdinand: Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Ciptakan Kegaduhan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Aktivis sosial politik dan pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean menilai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) terus menciptakan kegaduhan. Terakhir, mereka menyambangi kantor Komnas HAM di Jakarta serta kantor Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI).

“Pegawai KPK yang tak lolos TWK ini menurut saya semakin hari pekerjaannya hanya untuk menciptakan kegaduhan semata dan untuk mengganggu fokus pemerintahan Jokowi yang sedang serius menanggulangi pandemi Covid dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang terhambat akibat Covid,” kata Ferdinand kepada Mata Indonesia News, Senin 31 Mei 2021.

Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai pergerakan mereka yang tidak menempuh jalur hukum seolah membuat masalah ini menjadi tidak kunjung selesai. Ia menilai seharusnya 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK ini bisa menempuh jalur hukum.

“Para pegawai tampak punya agenda lain di luar upayanya mempertahankan jabatan dan kedudukannya sehingga mereka memilih cara kampanye keliling ke mana-mana dari pada menempuh jalur yang benar yaitu melalui PTUN, kata Ferdinand.

Hal ini menanggapi perwakilan dari 75 pegawai yang tidak lolos TWK ke Komnas HAM pada 27 Mei 2021 serta Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia pada 28 Mei 2021.

Saat kunjungannya ke Komnas HAM, Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo menjelaskan keberatannya terkait permasalahaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Di situ juga kami menyerahkan terkait statement, pernyataan ataupun testimoni dari pegawai KPK, baik itu yang memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat terkait dengan adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi selama mengikuti tes wawasan kebangsaan, baik itu di hari pertama terkait dengan tes tertulis ataupun di hari kedua terkait dengan wawancara,” kata Yudi.

Hal serupa juga dilakukan dengan mengunjungi kantor PGI dengan menyampaikan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dianggap melemahkan KPK.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tolak Provokasi dalam Unjuk Rasa demi Memperkuat Demokrasi yang Beradab

Oleh: Bima Aditya )*Demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun dukungan terhadap berbagai kebijakan publik. Kebebasan tersebut merupakan hak konstitusional yang menjadi salah satu ciri utama negara demokrasi. Namun, pelaksanaan hak itu tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, menghormati hukum, dan mengedepankan etika dalam kehidupan bermasyarakat.Penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa menjadi salah satu bentukpartisipasi publik yang diakui dalam sistem demokrasi Indonesia. Kehadiran demonstrasi menunjukkan bahwa masyarakat memilikikepedulian terhadap arah pembangunan bangsa dan tidak bersikap apatisterhadap berbagai persoalan nasional. Karena itu, ruang demokrasi harustetap dijaga agar mampu menjadi sarana penyampaian gagasan yang konstruktif.Di sisi lain, munculnya tindakan provokatif maupun anarkis dalamsebagian aksi demonstrasi berpotensi mengaburkan substansi tuntutanyang ingin disampaikan. Ketika aksi berubah menjadi kerusuhan, perhatian masyarakat tidak lagi tertuju pada pokok persoalan, melainkanpada dampak yang ditimbulkan. Kondisi seperti ini justru merugikansemua pihak karena tujuan utama penyampaian aspirasi menjadi tidak tercapai secara optimal.Demokrasi yang sehat membutuhkan kedewasaan seluruh elemenbangsa dalam mengelola perbedaan pendapat. Perbedaan pandanganmerupakan sesuatu yang wajar karena setiap warga negara memiliki hakuntuk menyampaikan gagasannya. Akan tetapi, perbedaan tidak bolehberkembang menjadi tindakan yang melanggar hukum ataupun memicukonflik sosial yang dapat mengganggu persatuan.Pandangan tersebut sejalan dengan penjelasan Menteri KoordinatorBidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril IhzaMahendra. Menurutnya, demokrasi tidak cukup dijalankan melaluiprosedur politik semata, tetapi harus berdiri di atas supremasi hukum, etika, dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan. Yusril menilai tidak ada kelompok yang berhak memaksakankehendaknya kepada pihak lain, termasuk ketika berada pada posisimayoritas. Setiap perbedaan seharusnya diselesaikan melalui komunikasiyang santun dan menghormati martabat sesama warga negara.Yusril juga menjelaskan bahwa hukum dan politik memiliki keterkaitanyang erat dalam kehidupan bernegara. Demokrasi akan berkembangsecara sehat apabila kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum, sedangkan hukum tetap menjunjung keadilan, kejujuran, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan. Prinsip tersebut menjadifondasi penting dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan dan ketertiban.Selain menekankan supremasi hukum, Yusril memandang pembangunandemokrasi Indonesia perlu berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal. Menurutnya, hukum nasional tidak hanya berkembang dari ketentuanformal, tetapi juga dipengaruhi oleh budaya bangsa, hukum adat, hukumagama, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. Pembaruanhukum memang harus mengikuti perkembangan zaman, tetapi arahperkembangannya tetap perlu mencerminkan karakter bangsa Indonesia.Peran mahasiswa dalam kehidupan demokrasi memang memiliki posisiyang penting. Mahasiswa selama ini dikenal sebagai kelompok intelektualyang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakanpublik. Kritik yang disampaikan diharapkan mampu memperkaya proses pengambilan kebijakan sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah agar terus melakukan perbaikan. Namun, fungsi tersebut akan lebih bermaknaapabila dijalankan melalui cara-cara yang bermartabat, objektif,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini