MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk untuk mensinergikan pemberantasan korupsi dengan lembaga hukum lain seperti Polri dan Kejaksaan bukan menciptakan permusuhan antarlembaga, termasuk dengan Presiden RI.
Hal itu diungkapkan politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah dalam pesan yang dilihat Mata Indonesia News, Rabu 9 Juni 2021.
“Tujuan utamanya (KPK — Red) untuk mengharmoni pemberantasan korupsi tidak tercapai, malah menciptakan ketegangan dan permusuhan antarlembaga negara. Terutama dengan presiden, orang selalu mengadu domba lembaga ini dengan Presiden,” ujar Fahri.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga berantem dengan KPK pada 2012 yang menurut Fahri mengritik pemusatan kekuasaan di KPK.
Begitu juga di era Jokowi sekarang sehingga Fahri Hamzah berulang kali mengajukan proposal kepada presiden untuk melakukan perubahan terhadap KPK.
Jokowi sebelumnya tidak mengindahkan upaya Fahri tersebut dengan mempertimbangkan opini publik, namun akhirnya menyetujui perubahan Undang-Undang KPK.