Enam Bulan, Bawaslu Ungkap 6.274 Kasus Pelanggaran Pemilu 2019

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Sejak masa kampanye Pemilu 2019 dimulai September 2018. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 6.274 kasus dugaan pelanggaran. Hal itu diungkap oleh Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin.

“Dari jumlah itu, 5.985 di antaranya adalah temuan jajaran kami sampai tingkat bawah, kemudian 601 dari laporan masyarakat. Jadi persentasenya Masyarakat sumbang 10 persen dari itu,” kata Afif di Jakarta, Senin 11 Maret 2019.

Dari data itu, sebanyak 45 putusan pidana pemilu sudah dikeluarkan. Di antaranya, 12 putusan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), enam putusan politik uang dan tiga putusan terkait tindakan menguntungkan salah satu calon.

Afif menyampaikan, saat ini ada tren saling lapor antarkubu yang ikut pemilu. Namun tak diikuti oleh substansi pelaporan. “Kadang-kadang itu sudah naik di media, sudah digoreng, tapi dimintai e-KTP pelapor tidak mau,” ujarnya.

Perilaku pelapor seperti itu, kata dia cukup mengganggu kinerja penindakan hukum oleh Bawaslu, dan terkadang membuat Bawaslu menjadi kambing hitam.

“Kadang dalam suatu kasus kami seakan-akan tidak bertindak apa-apa, tidak memutus. Padahal kami tidak bisa menindaklanjuti karena formal material tidak lengkap,” katanya.

Berita Terbaru

Jaga Demokrasi Pilkada Papua, Pemerintah Antisipasi Gangguan OPM

PAPUA — Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen kuat untuk menjaga keamanan dan stabilitas demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini