Empat Agenda Kampanye Batal Digelar di Jogja, Ini Alasannya

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Memasuki masa kampanye untuk Pemilu 2024, sejumlah parpol dikabarkan batal menggelar kampanye terbatas di Kota Jogja. Padahal kegiatan tersebut sudah disiapkan sejumlah akomodasi bagi masyarakat.

Usut punya usut, batalnya agenda kampanye tersebut menyusul tak dilengkapi dengan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) ke Kepolisian yang ditujukan ke KPU dan Bawaslu Kota Jogja.

Agenda kampanye sendiri akan digelar di Kelurahan Bausasran, Kemantren Danurejan berupa pembagian minyak goreng. Tak hanya itu, kegiatan kampanye di Kemantren Wirobrajan juga gagal.

Batalnya kampanye dari beberapa parpol dan caleg itu dipastikan karena panitia belum melengkapi STTP. Bawaslu memastikan bahwa hal itu murni karena kelalaian parpol.

“Jadi yang membatalkan justru dari caleg sendiri. Kami hanya mengawasi, dan setelah dicek petugas di lapangan tidak ada STTP. Nah kami sarankan untuk diurus dan mereka menyanggupi,” kata Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Jogja, Jantan Putra Bangsa, Senin 18 Desember 2023.

Putra melanjutkan bahwa setiap anggota parpol termasuk caleg harus segera menyiapkan STTP ketika menggelar kampanye besar atau terbatas. Hal itu untuk menekan dugaan pelanggaran kampanye menjelang Pemilu 2024.

“Jadi harapannya bisa mematuhi aturan yang ada. Kepastian hukuman atau sanksi tentu bisa dilimpahkan ketika terbukti melanggar,” terang dia.

Menyusul kampanye yang justru membagi-bagikan barang bukan mengenalkan caleg hingga menawarkan visi misinya, sejauh ini diizinkan oleh Bawaslu. Syaratnya barang yang dibagikan tidak boleh lebih dari Rp100 ribu.

“Jadi memang ada syaratnya. Terutama harga barang tidak boleh melebihi dari nilai Rp100 ribu. Jika ditemukan melebihi harga tersebut, bisa dianggap melakukan pelanggaran kampanye,” kata dia.

Hingga kini agenda kampanye terbatas di Kota Jogja sudah masuk ke dalam jadwal Bawaslu dan KPU. Putra sekali lagi mengingatkan agar panitia melengkapi syaratnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bansos Pangan Beras dan Minyak Goreng Jadi Penyangga Kesejahteraan Masyarakat

Oleh : Andhika RachmaPemerintah terus memperkuat perlindungan sosial melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras dan minyak goreng sebagai langkah menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika ekonomi global dan fluktuasi harga kebutuhan pokok. Program tersebut menjadisalah satu instrumen penting negara dalam memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga, terutama bagi kelompok rentan dan keluarga berpenghasilan rendah. Kehadiran bansos pangantidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga berperan menjagastabilitas sosial dan memperkuat ketahanan pangan nasional.Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersamaPerum Bulog terus mempercepat distribusi bantuan pangan ke berbagai wilayah di Indonesia. Penyaluran bantuan ini menyasar lebih dari 33 juta keluarga penerima manfaat (KPM) denganalokasi bantuan berupa beras dan minyak goreng yang diberikan secara bertahap. Pemerintahmenilai program bansos pangan menjadi langkah strategis untuk mengurangi tekanan ekonomimasyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di pasar.Program bantuan pangan tersebut juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjagakeseimbangan antara perlindungan sosial dan stabilitas ekonomi nasional. Di tengah tantanganglobal seperti ketidakpastian rantai pasok pangan dunia dan gejolak harga komoditasinternasional, pemerintah berupaya memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadapkebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Bantuan beras dan minyak goreng menjadi bentuknyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari dampak inflasi pangan yang dapatmemengaruhi kondisi ekonomi rumah tangga.Pemerintah bahkan telah menyiapkan anggaran mencapai Rp11,92 triliun untuk mendukungpenyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng pada tahun 2026. Anggaran tersebutdigunakan untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan tersebutbertujuan memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.Penyaluran bansos pangan juga menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi nasional. Pemerintah memahami bahwa kenaikan harga bahan pangan dapat memberikan tekananlangsung terhadap masyarakat kecil. Oleh karena itu, distribusi bantuan beras dan minyak goreng dilakukan bersamaan dengan upaya menjaga pasokan pangan nasional tetap aman. Dengan stokcadangan beras pemerintah yang terus diperkuat, Indonesia dinilai memiliki kemampuanmenjaga stabilitas pangan di tengah tantangan global.Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa program bantuan pangan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Pemerintahberupaya memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan secara cepatdan merata. Penyaluran bansos pangan dinilai mampu membantu meringankan bebanpengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat dengan pendapatan terbatas yang sangat terdampak oleh perubahan harga kebutuhan pokok.Selain membantu masyarakat penerima manfaat, program bansos pangan turut memberikandampak positif terhadap stabilitas pasar domestik. Ketika distribusi bantuan berjalan efektif, tekanan terhadap lonjakan harga beras dan minyak goreng dapat ditekan sehingga kondisi pasar menjadi lebih stabil....
- Advertisement -

Baca berita yang ini