Home News Empat Agenda Kampanye Batal Digelar di Jogja, Ini Alasannya

Empat Agenda Kampanye Batal Digelar di Jogja, Ini Alasannya

0
236

Mata Indonesia, Yogyakarta – Memasuki masa kampanye untuk Pemilu 2024, sejumlah parpol dikabarkan batal menggelar kampanye terbatas di Kota Jogja. Padahal kegiatan tersebut sudah disiapkan sejumlah akomodasi bagi masyarakat.

Usut punya usut, batalnya agenda kampanye tersebut menyusul tak dilengkapi dengan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) ke Kepolisian yang ditujukan ke KPU dan Bawaslu Kota Jogja.

Agenda kampanye sendiri akan digelar di Kelurahan Bausasran, Kemantren Danurejan berupa pembagian minyak goreng. Tak hanya itu, kegiatan kampanye di Kemantren Wirobrajan juga gagal.

Batalnya kampanye dari beberapa parpol dan caleg itu dipastikan karena panitia belum melengkapi STTP. Bawaslu memastikan bahwa hal itu murni karena kelalaian parpol.

“Jadi yang membatalkan justru dari caleg sendiri. Kami hanya mengawasi, dan setelah dicek petugas di lapangan tidak ada STTP. Nah kami sarankan untuk diurus dan mereka menyanggupi,” kata Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Jogja, Jantan Putra Bangsa, Senin 18 Desember 2023.

Putra melanjutkan bahwa setiap anggota parpol termasuk caleg harus segera menyiapkan STTP ketika menggelar kampanye besar atau terbatas. Hal itu untuk menekan dugaan pelanggaran kampanye menjelang Pemilu 2024.

“Jadi harapannya bisa mematuhi aturan yang ada. Kepastian hukuman atau sanksi tentu bisa dilimpahkan ketika terbukti melanggar,” terang dia.

Menyusul kampanye yang justru membagi-bagikan barang bukan mengenalkan caleg hingga menawarkan visi misinya, sejauh ini diizinkan oleh Bawaslu. Syaratnya barang yang dibagikan tidak boleh lebih dari Rp100 ribu.

“Jadi memang ada syaratnya. Terutama harga barang tidak boleh melebihi dari nilai Rp100 ribu. Jika ditemukan melebihi harga tersebut, bisa dianggap melakukan pelanggaran kampanye,” kata dia.

Hingga kini agenda kampanye terbatas di Kota Jogja sudah masuk ke dalam jadwal Bawaslu dan KPU. Putra sekali lagi mengingatkan agar panitia melengkapi syaratnya.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here